Gubernur Papua Lukas Enembe diduga akan berangkat meninggalkan Indonesia pada Selasa, 10 Januari 2023. Dugaan itu muncul setelah KPK mendapat informasi bahwa Lukas akan pergi ke Mamit Tolikara lewat Bandara Sentani.
“KPK mendapatkan informasi tersangka LE akan ke Mamit Tolikara pada Selasa, 10 Januari 2023, melalui Bandara Sentani. Bisa jadi cara tersangka LE akan meninggalkan Indonesia,” kata Ketua KPK Firli Bahuri dalam keterangan resminya.
Mendapat informasi tersebut, tim KPK langsung menghubungi Wakapolda Papua, Komandan Satuan Brimob Polda Papua, dan Kepala Badan Intelijen Negara Daerah (Kabinda) Papua untuk meminta bantuan menangkap Lukas di Bandara Sentani. Pasalnya, Lukas akan ke keluar Jayapura dan sebagai upaya evakuasi Lukas ke Jakarta.
Lukas Kantongi Paspor dan Mata Uang Asing
Meskipun saat proses penangkapan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menemukan Gubernur Papua Lukas Enembe mengantongi paspor dan sejumah mata uang asing. Namun, kuasa hukum Lukas tetap menyangkal tuduhan tersebut.
“Saya sudah jelaskan. Itu tidak benar. Begini ya, itu setidak-tidaknya pada saat ditangkap itu ada paspornya, ada mata uang asing atau rupiah dalam jumlah besar. Ketiga dia sudah memiliki tiket. Kalau toh itu jadi berangkat, apa mungkin? beliau dicekal jadi tuduhan ini terlalu lah,” kata Kuasa Hukum Gubernur Papua, Lukas Enembe, Petrus Bala Pattyona
Menurut Petrus, KPK terlalu dini menyimpulkan Lukas Enembe hendak kabur ke luar negeri. Padahal, kata Petrus, Lukas telah dicegah untuk bepergian ke luar negeri. Namun, Petrus justru belum mengetahui dengan pasti terkait keberadaan Lukas Enembe di sekitaran Bandara Sentani saat ditangkap KPK.
“Saya engga tahu, karena saya di Jayapura, saya hanya dengar beliau makan papeda di Abepura, di (rumah makan) Sendok Garpu. Itu saja,” bebernya.
Dari situasi tersebut, terlihat bahwa Lukas Enembe berniat akan melakukan pelarian ke luar negeri demi menghindari proses hukum tindak pidana korupsi yang menjeratnya. Apalagi akhir-akhir ini beredar video Lukas yang terlihat sehat dan mampu mengikuti acara peresmian gedung baru Gubernur Papua disinyalir menjadi pemicu kekhawatiran Lukas terhadap melemahnya alasan kesehatan untuk menghindari proses penyelidikan KPK. Kesigapan KPK untuk segera melakukan penangkapan Lukas Enembe patut diapresiasi.

