Penangkapan Lukas Enembe oleh KPK

KPK Akhirnya Resmi Menahan Lukas Enembe

by Laura Felicia Azzahra
Penangkapan Lukas Enembe oleh KPK

Perkembangan kasus Lukas Enembe telah mencapai babak akhir dimana akhirnya KPK melakukan penangkapan terhadap Gubernur Papua Nonaktif Lukas Enembe. Penangkapan tersebut dimulai dengan penjatuhan status tersangka kepada Lukas Enembe atas korupsi senilai Rp. 10 miliar.

Kasus tersebut melibatkan salah satu perusahaan bernama PT Tabi Bangun Papua (TBP) milik Rijantono Lakka yang diduga menyuap Lukas Enembe. PT TBP menyuap Lukas Enembe dengan uang sejumlah Rp 1 miliar agar perusahaannya bisa dimenangkan tender dalam sebuah proyek. Lukas dan sejumlah pejabat di Provinsi Papua disebut akan menerima bagian proyek sebesar 14 persen keuntungan.

Mantan pendiri Organisasi Papua Merdeka (OPM), Nicholas Messet memiliki harapan agar pemerintah tidak ragu-ragu untuk mengadili serta menghukum Lukas Enembe karena telah melakukan kesalahan terhadap negara dengan mencuri uang rakyat dan berjudi di kasino.

Adanya kasus korupsi yang menyeret Lukas Enembe menjadi hal yang memprihatinkan karena telah menggunakan uang negara untuk kepentingan pribadi. Lukas Enembe telah memalukan Papua, sehingga langkah pemerintah melalui KPK yang telah menangkap sang tersangka perlu ditindaklanjuti dengan mengganti posisi Gubernur kepada orang lain.

Nicholas juga berpesan kepada masyarakat Papua terutama yang turut berjaga di kediaman sang tersangka agar tidak tertipu karena sebenarnya rumah yang dijaga adalah rumah dari pencuri uang masyarakat Papua.

Terkait dengan penangkapan Lukas Enembe, perombakan terhadap pemerintahan Papua menjadi harapan besar bagi banyak pihak setelah mengetahui adanya kebobrokan di ranah internal pemerintah yang berkuasa.

Artikel Terkait

Leave a Comment