TPNPB OPM Menolak Jeda Kemanusiaan Papua

Komnas HAM Tak Representasikan Sikap Pemerintah dalam Jeda Kemanusiaan Papua

by Laura Felicia Azzahra
TPNPB OPM Menolak Jeda Kemanusiaan Papua

nusarayaonline.id – Sebuah unggahan provokatif baru-baru ini terdapat di media sosial Twitter milik Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS) menyinggung perihal Jeda Kemanusiaan Papua yang dianggap sebagai akal-akalan pemerintah. Dalam cuitannya, KontraS menyatakan bahwa adanya Jeda Kemanusiaan Papua ternyata tidak ditandatangai atau melibatkan pihak yang tengah berkonflik. Disebut juga bahwa adanya kebijakan tersebut tidak memperhatikan situasi pengungsi. Sejak awal, proses Jeda Kemanusiaan tidak terbuka, tidak ada pihak yang mengetahui isi dokumen tersebut, serta pihak yang terlibat konflik tidak diikutsertakan. Kemudian disimpulkan pada akhir cuitan bahwa Jeda kemanusiaan di Papua dianggap mengarah pada upaya terburu-buru negara dengan menyederhanakan persoalan Papua menjadi separatisme semata yang berkonsekuensi panjang pada terus tumbuhnya keberulangan peristiwa dan pelanggaran HAM.

Awal Mula Jeda Kemanusiaan dan Dinamika Terhadap Publik Papua

Menjadi sebuah pengetahuan bersama bahwa berdasarkan keterangan tertulis yang dirilis pada 14 November 2022 lalu, Komnas HAM, United Liberation Movement for West Papua (ULMWP), Majelis Rakyat Papua (MRP), dan Dewan Gereja Papua (DGP) telah menandatangani nota kesepahaman untuk melaksanakan Jeda Kemanusiaan bersama pada wilayah tertentu di tanah Papua.

Jeda Kemanusiaan Bersama dikatakan sebagai upaya untuk mendorong “penghentian sementara permusuhan dan kekerasan, demi mendukung proses penjajakan menuju perundingan damai, atas konflik berkepanjangan di Tanah Papua” yang telah berlangsung selama 59 tahun. Secara umum, nota kesepahaman tersebut mengatur tentang prinsip, prosedur, dan mekanisme pelaksanaan. Selama pelaksanaan Jeda Kemanusiaan Bersama, para pihak yang terlibat konflik bersenjata dapat menyediakan “Koridor Kemanusiaan” sebagai rute yang aman bagi penyalururan bantuan dan akses Tim Jeda Kemanusiaan.

Perwakilan dari ULMWP, Markus Haluk dalam penjelasannya menyampaikan bahwa Tim Jeda Kemanusiaan akan diusulkan oleh para pihak untuk melakukan pengarahan dan peninjauan atas pelaksanaan Jeda Kemanusiaan. Para pihak yang dimaksud adalah keempat organisasi atau lembaga yang memandatangani nota kesepahaman.

Merespon hal tersebut, TPNPB-OPM secara tegas menyatakan penolakan terhadap nota kesepahaman Jeda Kemanusiaan Bersama yang ditandatangani oleh 4 organisasi di Jenewa Swiss pada 11 November 2022 lalu. Melalui juru bicaranya, Sebby Sambom menilai bahwa kelompok yang menandatangani nota kesepahaman tersebut adalah orang-orang lucu, karena mereka tahu yang berperang di Papua adalah TNI/Polri dan TPNPB-OPN, namun tidak dilibatkan.

Hal tersebut juga sempat disinggung oleh Peneliti Isu Papua, Adriana Elisabeth bahwa nota kesepahaman Jeda Kemanusiaan Bersama seharusnya disepakati oleh pihak-pihak yang berkonflik, seperti TPNPB-OPM dan TNI/Polri, bukan pihak lain. Berdasarkan hasil penelitian yang telah dilakukan bersama beberapa peneliti lainnya selama bertahun-tahun, bahwa perdamaian adalah jalan yang paling baik untuk Papua, mengingat konfliknya sudah sangat panjang dan bahkan ketegangan dan kekerasan semakin meningkat dalam beberapa tahun terakhir. Proses mencapai titik damai itu harus dilakukan “melalui dialog”. Namun, belum banyak pihak yang memiliki pemahaman yang sama tentang dialog damai. Dirinya menyarankan dialog yang harus dilakukan oleh pemerintah dan masyarakat Papua, yang pro kemerdekaan, membahas tentang cara dan proses penyelesaian konflik, bukan dialog yang langsung berorientasi pada hasil akhir.

Komnas HAM tak Wakili Pemerintah dalam Jeda Kemanusiaan Papua

Adanya tuduhan dari KontraS bahwa Jeda Kemanusiaan hanyalah akal-akalan pemerintah terhadap wilayah Papua perlu dikoreksi ulang dalam konteks yang lebih mendalam. Seperti yang kita tahu bahwa Jeda Kemanusiaan Bersama ditandatangani oleh 4 organisasi dimana tidak terdapat satupun yang merupakan perpanjangan dari pemerintah.

Komnas HAM merupakan lembaga mandiri yang kedudukannya setingkat dengan lembaga negara lainnya yang berfungsi melaksanakan pengkajian, penelitian, penyuluhan, pemantauan, dan mediasi hak asasi manusia, sebagaimana disebutkan di Pasal 1 Undang-Undang Nomor 39 Tahun 1999 tentang Hak Asasi Manusia. Menko Polhukam, Mahfud MD dalam pernyataannya pernah menyampaikan bahwa sikap Komnas HAM boleh saja berbeda dengan pemerintah. Sebab, berdasar UU Nomor 9 Tahun 1999 menjadikan posisi Komnas HAM Pro Yustisia, secara teknis dapat berbeda dengan pemerintah dalam menangani masalah HAM.

Munculnya Jeda Kemanusiaan Bersama yang melibatkan 4 organisasi dan ditandatangani di Jenewa, bisa dipastikan merupakan kebijakan yang dimiliki oleh Komnas HAM yang berdiri sendiri atas nama lembaga yang concern terhadap masalah HAM, termasuk di Papua. Secara singkat bisa dikatakan bahwa Jeda Kemanusiaan Bersama tidak mewakili sikap pemerintah secara menyeluruh dalam upaya penyelesaian permasalahan separatisme di Papua.

Upaya Penyelesaian Masalah Papua dan Banalitas Kelompok Separatis

Tak kurang dari berbagai upaya pemerintah dalam melaksanakan pendekatan keamanan di wilayah Papua melalui beragam strategi telah ditempuh. Secara umum, wilayah Papua memang belum bisa dikatakan kondusif sepenuhnya. Beberapa tempat masih terjadi gangguan keamanan hingga aksi penyerangan dari kelompok separatis untuk menunjukkan eksistensinya. Pada dasarnya, permasalahan eksistensi kelompok separatis Papua atau istilah lainnya Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) berkaitan dengan isu politik dan ideologi. Berbagai upaya pemerintah untuk memajukan Papua selalu mendapat resistensi dari pihak tersebut, mulai dari revisi Undang-Undang (UU) Otonomi Khusus (Otsus) hingga UU pemekaran tiga wilayah baru di Papua. Satu hal yang menjadi misi panjang mereka adalah ingin memisahkan diri dari Indonesia. 

Dalam hal kebijakan pemekaran Daerah Otonomi Baru (DOB), mereka beranggapan bahwa realisasi UU tersebut berdampak pada semakin sempitnya ruang gerak dan eksistensi serta membahayakan posisi. Sejumlah narasi dari oposisi bahkan menyebut kebijakan pemekaran menjadi pemicu eskalasi konflik bersenjata di Papua. Padahal kebijakan tersebut dimaksudkan sebagai upaya percepatan pembangunan dan memotong jarak pelayanan yang sebelumnya menjadi kendala bagi wilayah yang memiliki jangkauan luas seperti Papua. Atas dasar perbedaan ideologi dari kelompok banal yang kerap bertindak brutal tersebut, maka berbagai pendekatan diindikasi tak membawa pengaruh bagi pergerakan mereka untuk lepas dari Indonesia.

Harapan adanya dialog antara pemerintah pusat dan masyarakat Papua diindikasi tak membawa pengaruh besar bagi kelompok separatis Papua. Misi panjang mereka adalah lepas dari Indonesia bagaimanapun kondisinya. Salah satu faktor pembentuknya adalah doktrin dan pengaruh dari pemimpin kelompok tersebut. Benny Wenda misalnya, atau beberapa panglima mereka di setiap wilayah. Dengan modal kewibawaan serta kesenioritasannya mampu mempengaruhi sebagian besar anggotanya yang mungkin tidak memiliki pengetahuan yang lebih tinggi darinya serta memiliki sikap militan dalam setiap kegiatan atau aksi yang bertentangan dengan kebijakan pemerintah ataupun menyinggung kemerdekaan. Di benak mereka, mungkin ketika Papua lepas dari Indonesia akan lebih maju dari sebelumnya, padahal kenyataannya tidak demikian. Timor leste adalah bukti nyata.  

Terlepas dari kontroversi yang kemudian menyertai, adanya Jeda Kemanusiaan Bersama mungkin menjadi salah satu pernyataan sikap dari Komnas HAM melibatkan tiga organisasi lain dalam upaya penyelesaian masalah di Papua. Adanya unggahan KontraS yang mengkritik bahwa pemerintah sedang akal-akalan terhadap masyarakat Papua jelas bisa dipastikan salah alamat. Menjadi sebuah pengetahuan mendasar bahwa jika terdapat upaya jalur dialog damai harusnya melibatkan pihak terkait, dalam hal ini adalah pemerintah yang bisa diwakilkan melalui aparat keamanan dengan kelompok separatis Papua, dan dilakukan di wilayah Papua, bukan malah diluar negeri.

KontraS sebagai lembaga yang concern terhadap isu HAM dan korban tindak kekerasan harusnya bisa melihat adanya Jeda Kemanusiaan Bersama dari berbagai sisi serta konteks. Pasalnya, hingga kini pemerintah belum menyatakan adanya jalur dialog dalam penyelesaian masalah di Papua.  

__

Agus Kosek

(Pemerhati Masalah Papua)

Artikel Terkait

Leave a Comment