nusarayaonline.id – Ditengah upaya pemerintah melalui lembaga antirasuah KPK menyelidiki kasus korupsi yang menyeret Gubernur Papua Lukas Enembe. Terdapat sebuah opini yang bersifat paradoks dan kontraproduktif terkait seluk beluk sang gubernur. Narasi yang ditulis oleh Founder Universitas International Papua & CEO Papua Language Institute, Samuel Tabuni, MSI, MAJEd menyatakan bahwa Lukas Enembe merupakan sosok pemimpin dan pelayan yang dekat dengan rakyatnya. Lukas disebut sebagai seorang negarawan yang rendah hati dan berjiwa besar, bahkan tidak sedikitpun mundur dari pendiriannya.
Keterpurukan situasi politik dan konflik di Papua serta sorotan nasional yang terus menyebut Papua sebagai daerah tertinggal dan miskin, bahkan sorotan KPK dengan nilai uang Rp 1 miliar yang cukup menyita perhatian publik Indonesia terutama warga Papua, Lukas Enembe disebut tetap tegar menghadapi hal tersebut. Dengan kondisi kesehatannya yang masih dalam proses pemulihan akibat stroke yang dideritanya sejak dua tahun terakhir, seorang Lukas Enembe terus saja berjuang mengakhiri periode masa jabatannya sebagai Gubernur Papua. Momen PON dan pembangunan proyek mercusuar di Papua, diklaim menjadi bukti kepada warga Indonesia dan dunia bahwa Papua adalah Provinsi yang kaya raya dan tidak dapat dipandang sebelah mata. Di akhir tulisan juga disinggung bahwa Lukas Enembe memiliki kemiripan dengan Presiden pertama Indonesia Soekarno karena sama-sama dihadapkan dengan tantangan rendahnya kualitas sebagian besar SDM rakyat Indonesia kala itu.
Tulisan tersebut tergolong persuasif, hanya menampilkan sisi cerah seorang Lukas Enembe dari perjalanan karirnya hingga menjabat gubernur dua periode. Padahal dibalik itu, sisi gelap seorang Lukas Enembe memiliki kapasitas yang lebih lebar dan memprihatinkan untuk diceritakan. Menjadi hal yang patut dicurigai bahwa kemunculan tulisan tersebut adalah upaya untuk menggiring opini publik yang selama ini sudah semakin menurun kepercayaannya terhadap sang gubernur yang ternyata memiliki segudang masalah dan tentunya telah ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK.
Perkembangan Penyidikan Lukas Enembe
Menjadi perhatian banyak pihak bahwa pasca pemeriksaan kesehatan yang dilakukan KPK ke kediaman Lukas Enembe di Jayapura, hingga saat ini pemeriksaan terhadap tersangka belum dilakukan secara intensif karena alasan sakit dan keinginan untuk berobat yang masih disebut menjadi kendala. Beberapa waktu terakhir, pihak KPK berhasil mengamankan uang ratusan juta rupiah terkait kasus suap dan gratifikasi proyek infrastruktur di Papua. Kepala Bagian pemberitaan KPK, Ali Fikri menjelaskan bahwa uang tersebut diamankan saat penyidik KPK menggeledah salah satu rumah pihak terkait kasus tersebut di Kota Batam, Kepulauan Riau. Selanjutnya, uang ratusan juta tersebut dianalisis oleh tim penyidik KPK. Penyitaan segera dilakukan untuk menjadi barang bukti dalam berkas perkara penyidikan tersangka Lukas Enembe. Pihak KPK juga tengah mendalami transaksi keuangan Lukas Enembe yang dianggap mencurigakan. Dugaan transaksi mencurigaan tersebut didalami lewat dua saksi dari pihak swasta, yakni Army Muhammad Wijaya dan Nixander Army Wijaya di Polres Balerang Batam 22 Desember lalu.
Menginjak awal tahun 2023, pihak KPK melalui juru bicara Ali Fikri kembali mengumumkan perihal adanya dugaan kepemilikan apartemen yang dijadikan tempat singgah Lukas Enembe selama berada di Jakarta. Hal tersebut didalami KPK melalui pemeriksaan seseorang bernama Kiki Otto Kurniawan dari pihak swasta. Apartemen tersebut diyakini berkaitan dengan kasus dugaan suap dan gratifikasi terkait pengerjaan proyek yang bersumber dari APBD di Papua. Pihak KPK memiliki ambisi mengembalikan kerugian negara dari tindakan korupsi, salah satunya dengan menerapkan pasal pencucian uang untuk mengambil barang yang sudah dibeli dengan uang hasil korupsi. Hingga kini KPK disebut masih sesuai aturan hukum dalam memproses Lukas, yakni dengan pencarian bukti yang masih terus dilakukan.
Desakan Publik untuk Menangkap Lukas Enembe
Namun disisi lain, tidak seluruh pihak merasa bahwa proses yang dilakukan KPK untuk menyidik Lukas Enembe dapat diterima secara kuantitas waktu. Sejumlah pihak hingga saat ini terus mendesak agar sang gubernur yang dinarasikan oleh Samuel Tabuni, MSI, MAJEd sebagai anak ideologi Bung Karno dan negarawan Papua tersebut untuk segera ditangkap.
Konferensi Mahasiswa Papua (KMP) dalam sebuah aksi unjukrasa mendesak KPK untuk segera melanjutkan prosedur pemanggilan/ penangkapan paksa terhadap tersangka Tindak Pidana Korupsi (tipikor) Gubernur Papua Lukas Enembe. KMP juga menyatakan dukungannya kepada KPK untuk memberantas seluruh praktek Korupsi di Papua tidak dengan hukum adat, melainkan tetap pada hukum negara yaitu berdasarkan amanat UU no 28 tahun 1999 tentang Penyelenggaraan Negara yang Bersih dan Bebas KKN dan UU Nomor 20 Tahun 2001 perubahan dari UU No. 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi. Kordinator aksi Moytuer Boymasa mengatakan bahwa pihaknya mendukung Menteri Dalam Negeri untuk menonaktifkan Gubernur Papua Lukas Enembe dan menggantinya dengan pejabat sementara. Langkah tersebut penting demi percepatan pemulihan sistem dan roda kepemerintahan di Provinsi Papua yang baru saja memekarkan tiga provinsi baru.
Waktunya Membenahi Sistem Pemerintahah di Papua
Perombakan terhadap pemerintahan Papua menjadi harapan besar bagi banyak pihak setelah mengetahui adanya kebobrokan di ranah internal pemerintah yang berkuasa. Salah satu pihak yang merespon hal tersebut pernah datang dari tokoh pemuda Adat Tabi, Aris Kreutha, bahwa tingginya angka kasus korupsi menjadi salah satu penyebab pembangunan di wilayah Provinsi Papua belum berjalan efektif meskipun sudah begitu banyak dana yang dikucurkan oleh pemerintah pusat. Dirinya menaruh harapan penuh pada Badan Pengarah Papua dibawah pimpinan Wakil Presiden RI Ma’ruf Amin untuk menata ulang sistem pengawasan terhadap penggunaan keuangan Negara di Papua, khususnya terhadap pengelolaan dana Otonomi Khusus (Otsus) Papua jilid II. Aris Kreutha sepakat dengan lembaga yang dibentuk oleh Jakarta tersebut dengan menunjuk Wakil Presiden sebagai ketua. Di samping itu, penetapan tersangka kepada Gubernur Papua oleh KPK serta beberapa oknum pejabat di sejumlah kabupaten yang pernah berurusan dengan lembaga antirasuah tersebut mengindikasi maraknya kasus korupsi di tanah Papua.
Oleh karenanya, dirinya mewakili para aktivis meminta Gubernur Papua Lukas Enembe untuk kooperatif mempertanggungjawabkan apa yang telah disangkakan KPK secara gentle. Pasalnya, tindakan korupsi yang telah dilakukan juga berdampak bagi kegagalan pembangunan manusia Papua. Dengan kata lain, hal ini sebenarnya bukan kesalahan Jakarta atau pemerintah pusat, namun kesalahan orang asli Papua, yang disebut ahli politik Papua, menggunakan jabatan yang dititipkan oleh Tuhan dan rakyat namun tidak memakai hati. Padahal ada hak-hak masyarakat yang dikebiri, dikadalin, dan dibuat bingung. Hal tersebut menjadi fakta empiris di Papua sejak 20-an tahun otonomi khusus.
Kasus yang menimpa Gubernur Papua, Lukas Enembe pada akhirnya membuka tabir gelap pengelolaan sebuah wilayah beserta sumber daya manusia yang harusnya bersikap amanah. Tokoh senior Papua, Michael Manufandu sempat mengkritisi kinerja sejumlah lembaga pengawasan maupun lembaga penegakan hukum yang dinilai tak berdaya mencegah praktik korupsi oleh para pejabat penyelenggara keuangan negara. Mantan dubes RI untuk Kolombia tersebut secara khusus mengkritik kinerja Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) yang setiap tahun memberikan penilaian atau opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) terhadap Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Pemprov Papua maupun sejumlah kabupaten/kota.
Dirinya berharap agar seluruh pejabat dalam lingkaran kekuasan di provinsi Papua turut diperiksa dan dimintai pertanggungjawaban. Ia juga meminta warga Papua terutama di Kota Jayapura agar berpikir jernih mencermati persoalan hukum yang dihadapi oleh Lukas Enembe, serta tidak terhasut untuk melakukan hal-hal yang berpotensi melawan hukum.
__
Agus Kosek
(Pemerhati Masalah Papua)

