Tokoh Pemuda Adat Tabi, Aris Kreutha

Tokoh Masyarakat Papua: Peningkatan Pengawasan jadi Kunci Keberhasilan Otsus Jilid II

by Laura Felicia Azzahra
Tokoh Pemuda Adat Tabi, Aris Kreutha

nusarayaonline.id – Alotnya penindakan kasus Lukas Enembe yang disebut sebagai puncak gunung es kasus korupsi pejabat di pemerintahan Papua terus mendapat sorotan dari sejumlah tokoh. Seperti yang kita ketahui, Lukas Enembe telah ditetapkan oleh KPK sebagai tersangka kasus dugaan suap proyek yang bersumber dari APBD Papua. Dalam kasus tersebut, dirinya juga terindikasi menjerat beberapa pihak lainnya. Terakhir, pihak KPK tengah mendalam transaksi keuangan sang gubernur dari dua saksi pada kamis 22 Desember lalu di Polres Balerang, Batam. Keduanya merupakan pihak swasta, yakni Army Muhammad Wijaya dan Nixander Army Wijaya.

Adanya penilaian dari sejumlah pihak yang menyebut bahwa pembangunan di Papua belum berjalan efektif meski telah dilaksanakan program dan kebijakan, serta pengucuran dana seperti Otsus yang telah berjalan lebih dari 20 tahun menjadi refleksi bersama. Kasus korupsi yang menggerogoti tanah Papua disinyalir menjadi faktor kuat mengapa kemajuan bumi cenderawasih tak segera berdampak dan dirasakan oleh masyarakat, terutama Orang Asli Papua (OAP).

Harapan Sejumlah Tokoh Papua Terhadap Realisasi Otsus Jilid II

Ketidaktepatan realisasi Otsus Jilid I yang berdampak pada suburnya kasus korupsi di Papua seperti menjadi ganjalan di mata yang perlu hati-hati dalam menghilangkannya. Ketua Bidang Pertanian Ikatan Kerukunan Keluarga Besar Philoktov DPP Provinsi Papua (IKKBP), Ayub Yunus Firtar memiliki penilaian tersendiri terkait kasus Lukas Enembe yang disebut terbilang unik. Pasalnya, Lukas yang sudah tiga bulan lebih ditetapkan sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), masih bisa menghirup udara bebas di istana pribadinya di Koya Tengah, Kota Jayapura. Padahal, mengutip dari pemberitaan detik.com tanggal 6 Oktober 2022 lalu, status Lukas Enembe sebagai tersangka bukan baru kali ini saja. Sang gubernur yang berasal dari Papua Pegunungan tersebut, sebelumnya pernah menjadi tersangka Pilkada Tolikara pada 2017, diperiksa dalam kasus penyalahgunaan anggaran Pemprov Papua pada tahun yang sama, dan diperiksa atas dugaan dana beasiswa Papua tahun 2016. Bahkan yang paling miris adalah adanya temuan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) yang mengindikasikan bahwa Lukas Enembe menyetorkan uang senilai Rp 560 miliar ke kasino di luar negeri.

Ayub yang juga merupakan petani kelahiran Kabupaten Sarmi sekaligus merupakan satu dari jutaan OAP yang menjadi sasaran penerima manfaat dana Otsus Papua tersebut pada akhirnya memiliki harapan besar terhadap realisasi Otsus jilid II agar tepat guna dan jangan sampai terjadi lagi kasus korupsi. Pernyataan tersebut bisa dibilang merangkum suara hati orang-orang kecil di kampungnya. Suara Ayub dan para petani di IKKBP memang tidaklah semanis suara tim penasehat hukum Lukas Enembe yang sekali bicara bisa dirilis oleh puluhan media massa selama berhari-hari. Tapi keberpihakan Ayub dan kawan-kawannya dalam persoalan korupsi di tanah Papua, sangat jelas, tanpa tendensi tertentu.

Jika korupsi tak segera diberantas maka nantinya akan berdampak pada rakyak kecil yang menderita. Ayub juga memiliki deskripsi yang lebih konkret dan sederhana tentang kesejahteraan, yaitu tersedianya lapangan kerja yang memberikan penghasilan sehingga bisa mencukupi kebutuhan hidup.

Dorongan Tokoh Masyarakat Papua Terhadap KPK Usut Kroni Lukas Enembe yang Terlibat Korupsi

Upaya dan perhatian terhadap wilayah Papua untuk menjadi lebih baik juga muncul dari tokoh perempuan asal Keerom, Ida Sokoy. Dirinya mengaku terus mengikuti perkembangan kasus korupsi yang melibatkan Lukas Enembe secara detail. Menurutnya, dalam melakukan tindak korupsi, sang gubernur tentunya tidak bertindak sendirian. Patut diduga, dirinya dibantu oleh kroni-kroninya yang duduk di posisi strategis, baik di eksekutif maupun legislatif. Disebutnya, para pelaku yang terlibat tersebut memberikan kontribusi dalam kesalahan yang dibuat Lukas Enembe.

Tokoh Wanita yang sekaligus Pengurus Persatuan Wanita Kristen Indonesia (PWKI) ini mengapresiasi dan mendukung langkah-langkah KPK terhadap Lukas Enembe. Kepada sang gubernur yang telah ditetapkan sebagai tersangka, dirinya meminta agar orang nomor satu di Papua tersebut berani tampil di depan umum, nyatakan bahwa dirinya tidak bersalah. Bukan melemparkan opini-opini bahwa dirinya benar, tapi sambil bersembunyi. Dirinya juga berharap bahwa Lukas sebagai pemimpin besar sebaiknya berjiwa besar, berani mengakui kesalahan. Lukas harus menjadi contoh untuk para pemimpin Papua ke depan, bahwa jika ingin menjadi pemimpin besar, jiwanya jangan kerdil.

Sebelumnya, dorongan terhadap Lukas Enembe agar ungkap seluruh pihak yang terlibat korupsi juga pernah disampaikan oleh warga Kabupaten Keerom bernama Thomas Kereway. Menurutnya, langkah yang ditempuh oleh lembaga antirasuah KPK dalam penanganan kasus Lukas Enembe sudah tepat dan manusiawi. Dirinya meminta Lukas Enembe agar berterus terang kepada KPK untuk membuka siapa kroni-kroni, pihak swasta, maupun para pejabat daerah lainnya di wilayah Papua yang terlibat kasus. Selain memudahkan tugas KPK, juga akan sangat membantu mempercepat pencapaian kesejahteraan masyarakat Papua pada era Otsus tahap kedua saat ini, sehingga tidak seperti hasil Otsus tahap satu yang dinilainya gagal dan terhambat akibat korupsi.  

Peningkatan Pengawasan jadi Kunci Keberhasilan Otsus Jilid II

Selain pengusutan kasus Lukas Enembe, tokoh masyarakat di Papua juga menaruh harapan besar terhadap realisasi Otsus Jilid II yang harus belajar dari kegagalan yang pertama. Tokoh Pemuda adat Tabi, Aris Kreutha menilai bahwa penyebab belum efektifnya pembangunan di Papua meski telah terdapat kucuran dana adalah adanya kasus korupsi. Dirinya menaruh harapan penuh pada Badan Pengarah Papua di bawah pimpinan Wakil Presiden untuk menata ulang sistem pengawasan yang dimaksud, khususnya terhadap pengelolaan dana Otonomi Khusus (Otsus) Papua Jilid II. Menurutnya, selama ini sistem pengawasan masih bersifat lemah. Lemahnya pengawasan tersebut membuka peluang kepada pengelola anggaran pembangunan di tanah Papua leluasa melakukan penyimpangan untuk memperkaya diri. Jika nantinya pengawasan telah dibenahi secara sungguh-sungguh, niscaya dana Otsus Jilid II akan lebih berdaya guna untuk mempercepat kesejahteraan rakyat.

Adanya penetapan tersangka kepada Gubernur Papua oleh KPK serta beberapa pejabat di beberapa kabupaten yang pernah berurusan dengan lembaga antirasuah tersebut merupakan indikasi maraknya kasus korupsi di Bumi Cenderawasih. Akibatnya, pembangunan manusia Papua sepanjang Otsus bergulir bisa dibilang gagal. Hal tersebut tak semata kesalahan pemerintah pusat, namun kesalahan OAP yang disebut ahli politik namun menggunakan wewenang dan jabatannya untuk memperkaya diri sendiri. Hal tersebut jelas tidak dibenarkan di ajaran agama manapun.

__

Agus Kosek

(Pemerhati Masalah Papua)

Artikel Terkait

Leave a Comment