nusarayaonline.id – Setelah sejumlah peristiwa penyerangan dilakukan dalam jangka waktu yang berdekatan oleh kelompok separatis dan teroris (KST) Papua atau lebih sering disebut Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB). Kini sebuah ancaman dikeluarkan oleh Panglima Kodap VIII Intan Jaya Tentara Pembebasan Nasional Papua Barat (TPNPB-OPM) Brigjen Undius Kogoya terkait penolakan adanya tiga Daerah Otonomi Baru (DOB) di wilayah Papua. Dalam pernyataannya, pihaknya mengancam akan membunuh orang-orang yang mendukung jalannya pemerintahan di tiga provinsi baru tersebut. Sebelumnya, kelompok pimpinan Undius Kogoya tersebut mengklaim telah menembak satu anggota TNI di Nabire Papua pada 30 November 2022 lalu. Mereka meminta kepada imigran yang datang ke Papua untuk segera mengosongkan kawasan Nabire. Tindakan tersebut disebut sebagai salah satu bentuk protes terhadap pengesahan tiga DOB baru di Papua.
Sementara di waktu yang hampir bersamaan, juru bicara TPNPB-OPM Sebby Sambom juga angkat bicara soal kabar bahwa kelompoknya telah membunuh tiga tukang ojek di Pegunungan Bintang, Papua. Sebby tergelitik dengan narasi yang tersebar jika TPNPB-OPM membunuh warga sipil yang berprofesi sebagai tukang ojek. Menurutnya tidak mungkin ada tukang ojek yang bekerja masuk ke hutan maupun wilayah terpencil.
Sebelumnya, hal ini telah diklarifikasi oleh pihak TNI melalui Komandan Resor Militer (Korem) 172/PWY Brigjen TNI J.O Sembiring yang secara tegas menyatakan bahwa tiga korban tewas merupakan masyarakat sipil yang kesehariannya berprofesi sebagai tukang ojek. Sebuah hal licik telah dilakukan kelompok separatis yang menuduh korban sebagai aparat intelijen dengan menyelipkan pistol di tubuh korban setelah sebelumnya dianiaya sehingga seolah-olah adalah barang yang dibawa oleh korban. Adanya pistol yang digunakan oleh kelompok separatis untuk diselipkan di tubuh korban diindikasi merupakan salah satu jenis senjata milik organik TNI AD yang sempat hilang ketika Heli MI 17 milik Penerban jatuh pada tahun 2019 lalu di Kabupaten Pegunungan Bintang.
Ancaman TPNPB-OPM Hanya Upaya Mengejar Eksistensi Belaka
Dalam beberapa kali kejadian penyerangan yang dilakukan oleh TPNPB-OPM, Undius Kogoya termasuk salah satu tokoh yang sering muncul dan memiliki catatan kriminal panjang dalam menebar teror di Papua. Selama Agustus hingga Oktober 2020, setidaknya terdapat belasan kali aksi gangguan keamanan hingga menyebabkan korban jiwa dilakukan oleh kelompok pimpinan Undius Kogoya. Di awal November lalu, aparat keamanan berhasil menangkap anggota kelompok separatis pimpinan Undius Kogoya, yakni Luther Japugau. Penangkapan dilakukan di kampung Yokatapa, Distrik Sugapa Kabupaten Intan Jaya. Adanya pernyataan yang muncul dari Undius Kogoya dipastikan sebagai bentuk keterdesakannya akibat kebijakan DOB di 3 provinsi, bahkan saat ini telah berjumlah 4 provinsi pasca pengesahan oleh presiden. Bagi mereka kebijakan tersebut bakal mempersempit ruang geraknya sehingga munculah protes dengan sejumlah upaya.
Salah satu tokoh kelompok separatis yang memiliki pengaruh cukup besar dalam organisasi West Papua Army (WPA), Joshua Waker menyatakan bahwa dirinya kagum terhadap aksi pasukan Tengkorak Kostrad di Intan Jaya serta bersedia berkomunikasi untuk saling menjaga keamanan. Pihaknya secara tegas bersedia pasang badan untuk melawan kelompok separatis teroris yang masih mengumbar kekejaman dengan penyerangan bersenjata. Kelompok yang dimaksud adalah Undius Kogoya dan Daniel Kogoya. Perlu diketahui bahwa di internal kelompok separatis tersebut juga terdapat pengkubuan. Sehingga bisa dipastikan bahwa aksi penyerangan yang terjadi di sejumlah titik bukan terkoordinasi secara taktis. Sebuah kelemahan yang bisa menjadi celah bagi aparat TNI-Polri untuk mendukung strategi pemberantasan.
Begitu pula dengan yang terjadi pada juru bicara TPNPB-OPM, Sebby Sambom. Namanya melejit di pemberitaan media karena jabatannya sebagai juru bicara. Dalam setiap kejadian penyerangan yang dilakukan kelompoknya, ia dengan bangganya mengaku bertanggung jawab. Padahal tak ada apapun yang dilakukan pihaknya pasca penyerangan. Kata tanggung jawab benar-benar hanya istilah sebuah pengakuan akan sebuah kejadian penyerangan yang telah berhasil dilakukan. Bukan kemudian bersedia melakukan sesuatu atas konsekuensi penyerangan yang dilakukan. Keberadaannya secara pribadi juga ternyata memiliki sejumah permasalahan kompleks. Pada Agustus 2008 dirinya pernah ditahan lantaran berhubungan dengan perencanaan atau pidato dalam aksi damai mendukung peluncuran Parlemen Internasional untuk Papua Barat di London. Demi meminta pembebasan Buchtar Tabuni pasca acara tersebut, dirinya akhirnya juga ditahan dengan dakwaan atas tuduhan makar, konspirasi, dan menghasut publik menggunakan kekerasan terhadap aparat keamanan. Dirinya dikenakan hukuman 2 tahun, dan bebas secara bersyarat pada 14 Desember 2009 sebelum menyelesaikan masa hukumannya. Nama Sebby Sambom juga tak bisa dilepaskan dari peristiwa saat dirinya mengancam akan membongkar persembunyian kelompok separatis Papua atau Kelompok Kriminal bersenjata (KKB). Hal tersebut sebagai respon dari tudingan Panglima perang KKB Papua, Egianus Kogoya yang menyebut dirinya berjuang untuk diri sendiri. Sekali lagi, perbedaan visi misi di kelompok separatis yang berujung pada perselisihan bukanlah hal baru di lingkungan mereka.
Upaya Bersama Mengatasi Kelompok Separatis Papua
Sebuah penelitian dari akademisi Universitas Cenderawasih Papua, La Mochtar Unu membuahkan beberapa poin eksplanasi berkaitan dengan dampak atas adanya aksi kekerasan yang kerap dilakukan oleh Kelompok Separatis dimana TPNPB-OPM merupakan bagian didalamnya. Dalam penelitian tersebut terdiskripsikan bahwa kelompok separatis meski mengaku berjuang untuk kemerdekaan masyarakat Papua, namun merugikan masyarakat sipil. Ketika beraksi, mereka juga meneror warga masyarakat, dari satu kampung ke kampung lain, meminta makan, meminta uang. Jika tidak dilayani akan berakhir dengan tindakan penyerangan atau bahkan penembakan. Masyarakat juga seolah mati di tengah-tengah layaknya pelanduk, karena serba salah dalam beraktivitas. Ketika mereka masuk hutan, untuk mencari kayu atau membuka ladang, aktivitasnya berpotensi dicurigai oleh TPNPB-OPM. Mereka bisa dianggap sebagai mata-mata tentara. Sementara sebaliknya, di mata TNI/Polri, mereka juga bisa dicurigai sebagai anggota TPNPB-OPM.
Dari pihak pemerintah, Tenaga Ahli Utama Kantor Staf Presiden (KSP), Theofransus Litaay menyatakan bahwa pemerintah selalu berupaya mencari jalan keluar terkait kasus kriminal terhadap warga sipil di Papua yang terus meningkat. Pemerintah tak menggeneralisasi semua masalah, melainkan mengidentifikasi setiap masalah secara kasus per-kasus untuk dicari jalan keluarnya. Dirinya juga memastikan saat ini tidak terdapat operasi militer di Papua. Penempatan TNI di Papua hanyalah untuk memperkuat pembinaan teritorial. Menurutnya, struktur teritorial yang tadinya tidak ada, sekarang mulai dikembangkan di Papua sehingga TNI melakukan pengamanan, mengembangkan komunikasi sosial kepada masyarakat Papua, sekaligus membantu kegiatan pemerintah daerah seperti vaksinasi dan lain-lain. Pemerintah selalu berupaya melakukan dialog atau komunikasi sosial, melakukan pendekatan yang tepat secara budaya dengan melibatkan tokoh masyarakat, tokoh adat hingga tokoh agama.
Sementara itu, Komisioner Komnas HAM, Uli Parulian, menyatakan bahwa harus ada proses penegakan hukum terhadap kelompok bersenjata yang melakukan penembakan dan membunuh warga sipil di Kabupaten Pegunungan Bintang dan Kabupaten Puncak seminggu belakangan. Komnas HAM mendukung pemerintah melalui aparat untuk menangkap pelaku agar diproses hingga kasusnya diputuskan hakim.
Adanya ancaman dari TPNPB-OPM melalui Undius Kogoya yang akan menyerang setiap pihak yang mendukung DOB, bisa dipastikan hanyalah gertakan susulan yang muncul pasca pihaknya melakukan aksi penyerangan beberapa waktu lalu. Meski begitu, kepada masyarakat diminta untuk waspada sekaligus antisipasi. Keberadaan mereka di tanah Papua yang katanya ingin memerdekakan bumi cenderawasih dipastikan hanyalah tipu semu belaka. Tak ada masyarakat yang diuntungkan dari keberadaan mereka di Papua.
__
Agus Kosek
(Pemerhati Masalah Papua)

