nusarayaonline.id – Hingga saat ini, Isu HAM masih menjadi salah satu topik yang terus diusung oleh oposisi maupun kelompok separatis khususnya di wilayah Papua. Adanya momentum Hari HAM sedunia yang diperingati setiap 10 Desember seakan menjadi trigger bagi mereka untuk kembali mengusung isu tersebut naik ke permukaan. Sejumlah akun media sosial seperti Aliansi Mahasiswa Papua (AMP), Petisi Rakyat Papua (PRP), dan akun Koran Kejora yang disebut sebagai media agitasi dan propaganda AMP secara serentak membagikan sebuah tulisan panjang merespon peringatan hari HAM dengan judul “Hari HAM Sedunia dalam Cengkeraman Kolonialisme Indonesia”.
Dalam tulisan tersebut dijelaskan secara runtut perihal sejarah adanya peringatan hari HAM sedunia berawal dari kekejaman perang Dunia ke-II (1939-1945) yang memberikan pelajaran penting bagi masyarakat dunia. Majelis Umum PBB kemudian menyepakati adanya Deklarasi Universal Hak Asasi Manusia (DUHAM). Hingga akhirnya, pada 10 Desember 1950 Majelis Umum PBB menerbitkan resolusi 423 yang berisi himbauan, semua negara anggota dan organisasi PBB untuk setiap tahunnya mengingat 10 Desember sebagai Hari HAM Internasional.
Layaknya jalan cerita klise yang mudah ditebak, narasi tersebut kemudian membicarakan kondisi HAM di Indonesia khususnya perihal Papua. Disebutkan bahwa keberadaan Indonesia di Papua dianggap melanggar HAM karena banyak yang tersembunyi seperti kejadian pelanggaran HAM di masa lalu, perebutan kedaulatan bangsa Papua, serta keberadaan kebijakan otonomi khusus. Hal-hal tersebut lantas menjadi ingatan kolektif bagi masyarakat Papua secara turun temurun, dan kemudian disebut menjadi pemicu ketidakstabilan wilayah Papua. Narasi tersebut memiliki simpulan bahwa Indonesia disebut melanggar pasal 1 dalam dokumen Deklarasi Universal HAM tahun 1948 bahwa semua manusia dilahirkan bebas dan setara dalam martabak dan hak.
Manuver Kelompok Separatis Papua Angkat Isu HAM untuk Lepas dari Indonesia Namun Juga Melanggar HAM Serang Masyarakat
Bukan hanya sekali ini isu pelanggaran HAM menjadi jembatan bagi kelompok separatis untuk menyudutkan pemerintah serta misi lepas dari Indonesia. Menko Polhukam, Mahfud MD pernah memberikan respon bahwa Kelompok Separatis Papua atau banyak dikenal media sebagai Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) terus menerus mengerek isu HAM untuk kemerdekaan, namun justru membunuh warga sipil Papua dengan keji. Oleh sebab itu, mereka telah menyiarkan hoaks ke publik internasional dalam konteks persoalan HAM. Isu yang mereka usung tak sejalan lurus dengan tindakan dan aksi teror yang mereka lakukan di tanah Papua. Tak hanya menyasar aparat keamanan, mereka juga kerap membunuh warga sipil secara kejam dengan berbagai kedok dan alasan yang tak masuk akal. Satu hal yang menjadi kewaspadaan bersama ialah bias opini yang sering mereka kembangkan, utamanya terhadap dunia internasional. Indonesia sering dikaitkan lakukan pelanggaran HAM melalui aparatnya di Papua, namun sebenarnya yang terjadi sebaliknya.
Berangkat dari hal tersebut perlu menjadi penegasan kembali kepada segenap masyarakat Papua secara khusus, masyarakat di wilayah Indonesia manapun maupun di dunia internasional bahwa Kelompok Separatis dan Teroris (KST) Papua atau KKB adalah musuh masyarakat. Pemerintah melalui berbagai upaya dan pendekatan terus bertindak tegas terhadap kelompok yang mengarah pada disintegrasi dan misi referendum. Pemerintah menerapkan pendekatan kesejahteraan untuk membangun Papua. Pemerintah juga tidak melakukan operasi militer di Papua, melainkan melakukan penindakan tegas untuk menjamin keamanan masyarakat dan menegakkan hukum sesuai perundang-undangan.
Senjata Makan Tuan Melalui Isu Pelanggaran HAM
Rentetan tuduhan terhadap pemerintah Indonesia terkait pelanggaran HAM yang terus diamplifikasi oleh kelompok politik dan aktivis pergerakan kemerdekaan Papua pada akhirnya runtuh dengan sendirinya akibat berbagai aksi penyerangan KST Papua terhadap aparat maupun warga setempat. Upaya dari kelompok tersebut yang didukung oleh ULMWP melalui Benny Wenda dengan jaringannya di luar negeri mendatangkan simpatik dari dewan keamanan PBB untuk mendarat ke Papua dipastikan menemui titik buntu serta menelan pil malu.
Melalui keterangan dari Direktur Hak Asasi Manusia Kementerian Luar Negeri Achsanul Habib menjadi ketegasan bahwa pemerintah tidak menutup-nutupi perihal isu pelanggaran HAM yang terjadi di Papua dan Papua Barat. Pemerintah telah melayangkan surat ke Dewan Hak Asasi Manusia (HAM) PPB melalui Special Procedures Mandate Holders (SPMH). Surat tersebut terkait klarifikasi dan penjelasan sejumlah pelanggaran HAM yang mungkin terjadi di Papua dan Papua Barat, dimana terdapat lima isu yang menjadi fokus Dewan HAM PBB, yaitu penghilangan paksa, penggunaan kekerasan berlebihan, eksekusi ekstra yudisial, penyiksaan, dan pemindahan paksa.
Menanti Evaluasi Pendekatan Penanganan Kelompok Separatis Papua
Adanya sejumlah peristiwa dan kejadian kontak senjata serta penyerangan yang melibatkan aparat, kelompok separatis, hingga masyarakat sipil dalam beberapa waktu terakhir perlu menjadi kajian bersama. Dibutuhkan tindakan konkrit dalam hal evaluasi berkaitan dengan pendekatan keamanan di wilayah Papua. Dalam berbagai lanskip bidang kajian kebijakan dalam negeri, sejumlah pihak juga telah memberikan masukan kepada pemerintah terkait perubahan pola strategi dalam penanganan KST Papua.
Mantan ketua gugus Papua UGM, Alm Bambang Purwoko pernah menyatakan bahwa pendekatan sosial budaya diperlukan untuk menangani KST Papua yang masih menunjukkan eksistensi di sejumlah wilayah. Pendekatan tersebut diperlukan khususnya terhadap kelompok yang memiliki dendam masa lalu terkait dampak dari tindakan operasi TNI-Polri. Persoalan KST Papua perlu diurai secara sinergis antara TNI-Polri dengan pemerintah daerah. Bentuk-bentuk operasi militer seperti yang sekarang terjadi di wilayah rentan konflik, tidak perlu diperluas hingga wilayah kabupaten lain. Ada baiknya jika pimpinan TNI-Polri dapat berkomunikasi dan bekerja sama secara sinergis dengan kepala daerah dalam upaya penyelesaian.
Tindakan kriminal oleh KST Papua memiliki berbagai ragam motif. Selain balas dendam, tindakan tersebut juga terdorong oleh alasan finansial untuk mendapatkan tebusan atau upaya untuk memperkuat jaringan kelompok mereka dengan membunuh serta merampas senjata dari aparat TNI-Polri. Dari kejadian dan fenomena-fenomena sebelumnya, tak bisa ditampik terdapat kemungkinan bahwa kelompok separatis tersebut juga dapat dimanfaatkan oleh oknum-oknum tertentu untuk kepentingan politik, misalnya akibat kegagalan dalam kontestasi politik di tingkat lokal ataupun kepentingan ekonomi politik dalam pemanfaatan kekayaan sumber daya alam di bumi cenderawasih.
Maka, adanya narasi provokatif yang menyatakan bahwa Papua dalam cengkeraman kolonialisme Indonesia, tak lebih dari sekedar propaganda demi memperkuat eksistensi mereka dalam rangka misi pelepasan diri memanfaatkan isu HAM dengan momentum peringatan hari HAM sedunia. Waspadalah!
__
Agus Kosek
(Pemerhati Masalah Papua)

