Tokoh Adat Papua Dukung proses hukum Lukas Enembe oleh KPK

by Laura Felicia Azzahra

Sejumlah tokoh masyarakat Papua terus mendesak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan proses hukum terhadap Gubernur Papua Lukas Enembe terkait dugaan gratifikasi Rp1 miliar. KPK terus mencari bukti kuat atas kasus dugaan pelanggaran dan penyalahgunaan wewenang orang nomor satu di Papua tersebut.

“Kami mendukung langkah KPK, dan langkah ini bisa dimanfaatkan Lukas untuk ‘membersihkan’ diri dari tuduhan lembaga antirasuah ini,” ujar tokoh masyarakat Papua Alimuddin dalam keterangan, Senin (14/11/2022).

Ia menyerahkan semua proses hukum Lukas ke KPK. Sebagai pemimpin Papua yang sangat dihormatinya, harus patuh pada hukum. “Kami yakin, KPK bertindak sesuai aturan hukum yang berlaku, dan siapapun orangnya yang melanggar hukum akan berhadapan dengan hukum,” terangnya.

“Kalau memang bersalah, proses hukum berjalan sesuai dengan apa yang diatur dalam UU,” imbuhnya. Lebih jauh ia mengungkapkan, terkait belum meratanya pendistribusian dana Otonomi Khusus(Otsus) di wilayah-wilayah di Provinsi Papua. Masih banyak warga yang tinggal di pelosok-pelosok mengeluhkan tidak merasakan manfaatnya.

“Kami meminta KPK untuk ikut mendalaminya, sehingga bisa menemukan dimana kendalanya dan mencari solusinya,” katanya. “Kami minta kepada para pejabat daerah, khususnya di Kabupaten Keerom untuk meningkatkan pelayanan kepada masyarakat,” imbuhnya.(nas)

Artikel Terkait

Leave a Comment