Peta Wilayah Papua

Pelantikan Pj Gubernur Menandai Berjalannya Provinsi Baru di Papua

by Laura Felicia Azzahra
Peta Wilayah Papua

nusarayaonline.id – Dalam sepekan terakhir, Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian kembali menyampaikan perihal kelanjutan kebijakan pemekaran Daerah Otonomi Baru (DOB) di Papua. Ketiga provinsi baru tersebut akan segera diresmikan pada akhir Oktober atau awal November 2022 oleh Presiden Joko Widodo. Dirinya kembali menegaskan bahwa pemekaran di Papua merupakan hal prioritas, tanpa melihat sebelah mata usulan pemekaran dari daerah lain. Saat ini terdapat 324 daftar usulan DOB yang masuk di Kemendagri, baik DOB provinsi maupun kabupaten dan kota. Kondisi wilayah Papua disebut memiliki instabilitas keamanan dan ketertinggalan pembangunan. Kemudian ketersebaran luas wilayah juga tinggi, sehingga permasalahan kesejahteraan masyarakat Papua menjadi hal utama, oleh karena itu salah satu wujud tanggung jawab pemerintah ialah dengan melakukan percepatan pemekaran demi kemajuan dan pembangunan bumi cenderawasih.

Untuk diketahui, pemerintah resmi memekarkan Papua menjadi tiga provinsi, yaitu Papua Tengah, Papua Pegunungan, dan Papua Selatan. Hal tersebut setelah DPR mengesahkan Rancangan Undang-undang Daerah Otonomi Baru Papua pada 30 Juni 2022 lalu. Undang-Undang tersebut menyebutkan Presiden Joko Widodo harus mengangkat penjabat gubernur hingga pemilihan kepala daerah definitif dalam enam bulan setelah undang-undang disahkan.

Komitmen dan Tanggung Jawab Pemerintah Majukan Papua Melalui Pemekaran Provinsi

Pelantikan Pj Gubernur provinsi pemekaran secara tidak langsung menandai operasional wilayah baru yakni Provinsi Papua Selatan, Papua Tengah, dan Papua Pegunungan. Ketua tim pemekaran Provinsi Papua Selatan, Thomas Epe Safanpo menyatakan bahwa rencana pelantikan Pj Gubernur ada pada minggu keempat bulan Oktober, namun secara tempat belum disepakati, dan lazimnya di Jakarta karena bakal dilantik oleh Presiden. Staf Khusus Menteri Dalam Negeri (Stafsus Mendagri) tentang Otonomi Khusus (Otsus) Papua, Michael Manufandu menyatakan bahwa Kemendagri sedang mempersiapkan pejabat yang masuk kriteria menurut UU Nomor 14 Tahun 2022, UU Nomor 15 Tahun 2022, dan UU Nomor 16 Tahun 2022 tentang pembentukan tiga provinsi di Papua. Pj Gubernur bukanlah jabatan politik, sehingga tidak bisa dipilih dan harus ditunjuk. Pj Gubernur juga merupakan jabatan karir sehingga harus ditunjuk oleh pemerintah pusat. Satu diantaranya adalah Aparatur Sipil Negara (ASN) yang pernah menduduki jabatan pimpinan tinggi madya atau eselon I di Kementerian.

Wakil Menteri Dalam Negari (Wamendagri), John Wempi Wetipo mengatakan bahwa dari pemaparan tiga kelompok kerja (Pokja) yang telah diterjunkan ke masing-masing wilayah, Ketiga DOB tersebut telah memenuhi syarat untuk dilakukan pelantikan Penjabat (Pj) Gubernur. Adanya dinamika dalam proses pemilihan Pj Gubernur merupakan bagian dari semangat untuk membangun Papua. Semangat yang dilakukan adalah adanya kesetaraan dan motivasi untuk membuat Papua menjadi lebih baik. Dirinya juga memastikan bahwa nama-nama yang diusulkan menjadi Pj. Gubernur di tiga DOB merupakan hasil penjaringan aspirasi dari berbagai pihak terkait. Diharapkan, usai pelantikan Pj. Gubernur juga diikuti dengan pelantikan pejabat lainnya sehingga roda pemerintahan di tiga DOB Papua terlaksana dengan baik.

Percepatan Pembangunan Kesejahteraan Papua

Selain peresmian provinsi pemekaran dan pelantikan Pj Gubernur, pemerintah dalam waktu dekat juga melakukan langkah-langkah percepatan pembangunan kesejahteraan, mengurangi tingkat kemiskinan, dan memajukan infrastruktur di wilayah Papua. Wakil Presiden Ma’ruf Amin yang telah ditunjuk sebagai Ketua Badan Pengarah Percepaan Pembangunan Otonomi Khusus Papua menyampaikan bahwa selain permasalahan kesejahteraan dan infrastruktur juga meliputi pemenuhan kebutuhan dasar, pendidikan, dan keamanan. Berbagai hal yang disebut sebagai program percepatan semuanya telah dirancang. Sementara itu, Juru Bicara Wapres, Masduki Baidlowi menyampaikan bahwa Wakil Presiden Ma’ruf Amin akan melakukan sinkronisasi, harmonisasi, dan koordinasi dalam mempercepat pembangunan Papua dan konsolidasi pelaksanaan Otsus Papua.

Dengan kehadiran Badan Pengarah Papua, Wapres akan memberikan prioritas dalam penyiapan fondasi terhadap kebijakan pembangunan yang komprehensif untuk Papua pada tahun 2022 – 2041. Arah baru melalui Rencana Induk Percepatan Pembangunan Papua 20 tahun tersebut menjadi pedoman penting bagi pembangunan nasional. Selain itu, untuk jangka pendek, Wapres akan memberikan perhatian terhadap penyiapan quick wins kegiatan pada tahun 2023 – 2024 dalam payung Rencana Aksi Percepatan Pembangunan Papua. Wapres juga akan memperkuat konsolidasi pelaksanaan Otonomi Khusus Papua, baik pada aspek kebudayaan, politik, keuangan daerah, maupun pemekaran Provinsi Papua.

Pemerintah Fokus Bangun Papua Melalui Berbagai Pendekatan

Sebagai wilayah dengan karakteristik dan kondisi yang bisa dikatakan memerlukan percepatan pembangunan dan kemajuan, Papua justru diistimewakan dengan adanya kebijakan Otsus yang telah berjalan serta kebijakan pemekaran Daerah Otonomi Baru (DOB) yang sedang menunggu pelantikan Pj.Gubernur. Pengamat politik dan isu strategis, Prof. Imron Cotan menilai bahwa pemerintah harus diakui telah menunjukkan itikad baik untuk memajukan Tanah Papua. Hal tersebut terbukti antara lain melalui terbitnya Instruksi Presiden (Inpres) No.: 08/2020, yang dirancang untuk percepatan pembangunan dan kesejahteraan masyarakat Papua melibatkan seluruh kementerian dan lembaga terkait. Realisasi iktikad baik tersebut juga termasuk peningkatan besaran dana otonomi khusus (otsus) bagi Papua dari 2% Dana Alokasi Umum nasional, menjadi 2,25%. Sudah selayaknya “good will” pemerintah tersebut diimbangi secara setara oleh para pemangku kepentingan di Tanah Papua.

Deputi V Bidang Keamanan dan Hak Asasi Manusia Kantor Staf Presiden (KSP), Jaleswari Pramodhawardani, juga menjelaskan bahwa tiga tahun pemerintahan Presiden Joko Widodo dan Wakil Presiden Ma’ruf Amin telah meletakkan dua model pendekatan dalam upaya membangun Papua. Pertama, pendekatan infrastruktur, dan kedua pendekatan Sumber Daya Manusia (SDM). Kedua pendekatan tersebut diharapkan menjadi dasar pembangunan di Bumi Cendawasih yang akan terus berlanjut. Dirinya berharap pemerintah daerah di Papua menindaklanjuti dasar yang telah dibangun tersebut dengan terus mendekatkan diri serta membangun pola komunikasi dua arah dengan masyarakat yang tersebar di seluruh pelosok wilayah. Menjadi hal terpenting adalah bagaimana pelayanan publik dan pemenuhan hak-hak masyarakat terus dikedepankan.

Sejak awal pemerintahan Presiden Jokowi periode pertama hingga kedua bersama Wakil Presiden Ma’ruf Amin, komitmen menghadirkan keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia tak terkecuali di Papua dan Papua Barat, terus terjaga.

__

Agus Kosek

(Pemerhati Masalah Papua)

Artikel Terkait

Leave a Comment