Mendukung Kebijakan Pengalihan Subsidi Bbm Untuk Bantuan Tepat Sasaran

by Laura Felicia Azzahra

Pada saat pemerintah menentukan besaran dana APBN 2022, harga bahan bakar berada pada $63/barel. Namun seiring terjadinya berbagai konflik geopolitik, harga bahan bakar melonjak sangat tinggi hingga mencapai lebih dari $100/barel. Salah satu penyebab yang paling berpengaruh terhadap kenaikan minyak dunia adalah sanksi yang dijatuhkan kepada Rusia dimana Rusia merupakan salah satu produsen minyak dunia terbesar.

Kondisi kenaikan harga minyak dunia tersebut kemudian menjadi tekanan bagi pemerintah dalam memutuskan kebijakan. Pemerintah berada pada posisi sulit diantara 2 pilihan: membebankan kenaikan harga minyak tersebut kepada masyarakat, atau mengubah dan membesarkan angka APBN.

Kemudian dengan berbagai pertimbangan, pemerintah mengambil kebijakan untuk meningkatkan anggaran subsidi BBM pada APBN yang semula Rp152 triliun menjadi Rp502,4 triliun. Kenaikan subsidi yang hingga lebih dari 3x lipat tersebut terpaksa diambil pemerintah untuk tetap menyelamatkan masyarakat dari tingginya harga minyak dunia di tengah kenaikan berbagai harga bahan pokok.

Namun, tingginya aktivitas dan mobilitas masyarakat, serta kondisi perekonomian masyarakat yang juga sudah mulai pulih, membuat revisi anggaran subsidi BBM juga tetap tidak mencukupi. Penjualan BBM jenis Pertalite melonjak hingga 29 juta kilo liter, meningkat dari asumsi awal pemerintah terhadap penjualan BBM jenis Pertalite sebanyak 23 juta kilo liter. Selain itu, pelemahan rupiah terhadap dollar juga semakin memperburuk kondisi, sehingga pemerintah dipaksa mengeluarkan anggaran subsidi hingga Rp698 triliun. Meningkat dari anggaran subsidi yang bahkan telah direvisi dari sebelumnya.

Sementara itu, kondisi di lapangan menyebutkan bahwa subsidi BBM tidak seluruhnya dirasakan oleh masyarakat yang membutuhkan. Menurut Kementerian Keuangan, 86% pengguna BBM jenis Pertalite adalah kelompok rumah tangga, di mana 80% diantaranya termasuk ke dalam kelompok keluarga mampu. Sementara itu, pada BBM jenis Solar, 95% penggunanya berada pada kelompok mampu. Hal tersebut menyebabkan besarnya subsidi BBM yang telah dianggarkan pemerintah dalam APBN terasa seakan tidak maksimal, karena kenyataannya sebagian besar dinikmati oleh golongan mampu.

Oleh karena itu, pemerintah akhirnya memutuskan untuk mengurangi anggaran BBM pada APBN, dan menggantinya dengan Bantuan Langsung Tunai (BLT) yang dirasa dapat menyasar penerima bantuan dan subsidi secara lebih tepat. BLT tersebut terdiri dari berbagai skema pemberian bantuan sosial, diantaranya Bantuan Subsidi Upah (BSU), Bantuan Langsung Tunai (BLT), serta bantuan transportasi bagi pemerintah daerah (Pemda). Berbagai skema bantuan tersebut dianggarkan pemerintah dengan total anggaran mencapai Rp24,17 triliun.

Berbagai jenis bantuan tersebut dinilai lebih efektif dalam menjangkau penerimanya, sehingga dapat meminimalkan risiko penerimaan subsidi oleh yang tidak berhak, yang berimbas pada pengeluaran anggaran subsidi secara sia-sia.

Artikel Terkait

Leave a Comment