Pemeriksaan Kesehatan Terhadap Lukas Enembe

KPK Bentuk Tim Kecil untuk Pastikan Kondisi Lukas Enembe dalam Proses Penyidikan

by Laura Felicia Azzahra
Pemeriksaan Kesehatan Terhadap Lukas Enembe

nusarayaonline.id – Babak demi babak telah dilalui pemerintah melalui KPK dalam pengusutan kasus korupsi yang menyeret Gubernur Papua, Lukas Enembe. Di sisi lain, upaya pihak sang gubernur untuk kembali mengulur proses penyidikan masih terus dilakukan melalui sejumlah cara dan materi. Adanya kegiatan pemeriksaan kesehatan yang diinisiasi pihak Lukas Enembe melibatkan tenaga medis dari Singapura bukan lantas menjadi akhir dari upaya penundaan penyelidikan. Pasalnya, kegiatan tersebut justru menimbulkan respon dari KPK untuk membentuk tim dalam rangka mengecek kesehatan melibatkan dokter independen yang ditunjuk dari IDI. Terdapat upaya kroscek untuk melihat secara detail terkait kondisi kesehatan sang gubernur.

Dalam pernyataan Ketua KPK, Firli Bahuri menjelaskan bahwa pembentukan tim tersebut untuk membantu memulihkan Kesehatan Lukas Enembe sehingga nantinya dapat dimintai keterangan oleh penyidik KPK dalam proses penyidikan. Hal tersebut juga sebagai bagian dari azas-azas pelaksanaan tugas pokok KPK dimana salah satunya menjunjung tinggi HAM.

Ikuti Jejak Lukas Enembe, Sekda Papua Mangkir dalam Panggilan KPK Sebagai Saksi

Sementara itu, proses penyidikan terhadap Lukas Enembe terus berjalan melalui pemanggilan sejumlah saksi. Setelah sebelumnya dilakukan terhadap pramugari sekaligus pemilik Jet Private yang disewa oleh sang gubernur untuk beraktivitas. Kini panggilan mengarah kepada 4 orang saksi, dimana salah satunya adalah Sekretaris Daerah Provinsi Papua, Ridwan Rumasukun. Sementara tiga lainnya adalah PNS selaku bendahara pengeluaran sekretariat daerah Provinsi Papua, Woro Pujiastuti, serta dua staf bendahara keuangan Setda Pemprov Papua, yakni Yance Parubak dan Sesno.

Tak disangka panggilan tersebut berakhir dengan mangkir dimana yang bersangkutan tidak memberikan konfirmasi apapun mengenai surat panggilan dari penyidik agar datang ke Gedung Merah Putih. Pihak KPK melalui Plt Juru bicara KPK, Ipi Maryati menyampaikan bahwa pihaknya akan kembali melayangkan surat panggilan dan menjadwal ulang pemeriksaan. Sebuah tindakan yang tak bertanggung jawab kembali dilakukan oleh pejabat di lingkungan pemerintah provinsi Papua. Jika memang tak memiliki kesalahan mengapa tidak merespon atau memberi kabar. Orang yang benar pasti tidak takut dengan yang dihadapi, begitu juga sebaliknya.

Dorongan Sejumlah Pihak agar Lukas Enembe Segera Mundur dan Diganti

Sikap jengah publik dalam merespon permasalahan Lukas Enembe yang berlarut-larut semakin terlihat di permukaan. Sejumlah tokoh di Papua dalam beberapa waktu terakhir telah menyerukan agar sang gubernur segera turun dan diganti oleh orang lain. Kondisi pelayanan publik wilayah Papua yang semakin menurun menjadi salah satu dasar mengapa dorongan tersebut kian menguat.

Ondoafi Besar dari Tanah Tabi, Papua Yanto Khomlay Eluay mengatakan bahwa akibat sakitnya Gubernur Lukas Enembe, pelayanan kepada masyarakat oleh Pemerintah Provinsi Papua menjadi terganggu. Untuk itu, dirinya bersama tokoh-tokoh adat Papua lain ikut bertanggung jawab terhadap kesejahteraan masyarakat adat di wilayahnya masing-masing. Pelayanan pemerintah, penyelenggaraan pemerintahan di Papua sampai ke tingkat kota dan kabupaten, supaya bisa berjalan baik, solusinya adalah pemerintah pusat harus hadirkan pejabat yang mengambil alih tugas-tugas tersebut. Pasalnya, pertama, Lukas Enembe telah menjadi tersangka. Kedua, dirinya dalam kondisi sakit berkepanjangan. Sehingga pemerintah pusat sebenarnya sudah bisa menjadikan hal tersebut sebagai dasar untuk mengambil langkah-langkah demi pelayanan pemerintah kepada publik. Dirinya juga menegaskan bahwa masyarakat adat mendukung KPK untuk menegakkan hukum dan mengungkap penyalahgunaan dana Otsus di Papua yang dilakukan oleh para pejabat. Terlebih, adanya pengukuhan secara sepihak oleh Dewan Adat Papua telah merusak tatanan adat dan mencoreng wibawa masyarakat Papua. Pengangkatan seorang menjadi Kepala Suku Besar harus punya kriteria tertentu, seperti harus memiliki silsilah atau garis keturunan Kepala Suku, sehingga tidak asal mengukuhkan seseorang sebagai Kepala Suku Besar karena suatu kepentingan tertentu, terlebih dalam isu Lukas Enembe kencang berhembus adanya kepentingan politik.

Akademisi dari Universitas Cenderawasih (Uncen) Papua, Laus Deo Calvin Rumayom mengatakan bahwa kasus Enembe maupun kasus bupati-bupati lainnya di Papua harus ditangani secara khusus dan hati-hati. Mengingat mereka berada dalam komunitas masyarakat yang pernah mengalami trauma. Harus dijelaskan kepada masyarakat, bahwa kasus Lukas Enembe tidak ada hubungannya dengan soal pelanggaran HAM, namun murni kasus penyalahgunaan kewenangan. Dirinya juga berpesan kepada Lukas Enembe agar dapat mengikuti jejak Nelson Mandela yang menjadi contoh bagi negara-negara demokrasi di dunia. Setelah 27 tahun dipenjara, Nelson Mandela tetap menyerukan perdamaian dan pengampunan bagi lawan-lawan politiknya. Nelson Mandela dikenang sebagai tokoh politik yang berani memberikan pengampunan kepada Apartheid. Karena dengan pengampunan itulah, Afrika Selatan kini menjadi bangsa yang besar, bangsa yang dihargai, bangsa yang bermartabat.

Gubernur Papua sebagai pemimpin Papua harus bisa mengampuni dirinya sendiri, mengampuni rakyatnya, mengampuni pihak-pihak yang menghakimi dirinya. Karena dengan mengampuni, ia akan mendapatkan pahalanya, mendapatkan apa yang menjadi haknya. Kesalahan sebagai manusia pasti terjadi, namun jika kita punya niat baik untuk memperbaiki kesalahan-kesalahan, pasti Tuhan akan membuka jalan.

Tindakan Buchtar Tabuni Bentuk West Papua Council Bertentangan dengan Ideologi NKRI

Sementara itu, salah satu isu yang mencuat di tengah perkara Gubernur Papua Lukas Enembe adalah adanya penangkapan terhadap Buchtar Tabuni. Setelah sebelumnya terdapat simpang siur terkait informasi penangkapan tersebut. Terdapat penjelasan yang disampaikan oleh Kapolrestas Jayapura Kota, Kombes Victor Dean Mackbon bahwa pihaknya mendapat laporan adanya kegiatan mengumpulkan masyarakat yang dilakukan oleh Buchtar Tabuni. Diketahui kemudian bahwa kegiatan tersebut adalah membentuk pemerintahan sementara dengan menamakan West Papua Council yang rencananya akan segera dideklarasikan. Kegiatan yang dilakukan Buchtar Tabuni bertentangan dengan ideologi negara sehingga pihak aparat kemudian melakukan penangkapan.  

__

Agus Kosek

(Pemerhati Masalah Papua)

Artikel Terkait

Leave a Comment