Gubernur Papua Lukas Enembe

Dilema Partai Demokrat, Non Aktifkan Lukas Enembe Namun Kehilangan Sosok Lumbung Suara Partai di Papua

by Laura Felicia Azzahra
Gubernur Papua Lukas Enembe

nusarayaonline.id – Jargon katakan tidak untuk korupsi yang sempat menjadi icon partai berlambang mercy yang saat ini dipimpin oleh Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) nampaknya terus berusaha dipegang teguh. Dalam kasus Lukas Enembe, Partai Demokrat melalui  Ketua Badan Pemenangan Pemilu (Bappilu), Andi Arief sempat merespon terkait penetapan tersangka kadernya dengan mengungkit-ungkit permasalahan terkait kekosongan kursi wakil gubernur Papua. Dirinya sempat menyebut ada utusan istana yang datang meminta agar Lukas Enembe bersedia menerima calon tersebut. Sejurus kemudian pernyataan tersebut diralat karena yang datang ternyata merupakan utusan salah satu partai, dan penentu calon penerus wakil gubernur Papua dari koalisi partai pengusung Lukas Enembe dan Wakil sebelumnya. Namun hingga kini, hingga batas waktu habis, kursi tersebut tak diisi oleh siapapun.

Kasus Lukas Enembe yang terus bergulir dari waktu ke waktu sempat membuat publik bertanya-tanya terhadap respon Partai Demokrat. Di satu sisi, pihaknya tak ingin ikut campur dalam permasalahan sang gubernur, namun di sisi lain, mereka juga paham bahwa posisi Lukas Enembe di Papua sangat berperan menjadi lumbung suara di partainya. Isu penghentian jabatan Lukas Enembe dari partai sempat mencuat namun kemudian tak terjawab. Hingga pada akhirnya, tanggal 29 September 2022 lalu melalui pernyataan Ketua Umum Partai Demokrat, AHY, memutuskan untuk menonaktifkan Lukas Enembe dari posisi Ketua DPD Provinsi Papua. Menurutnya, Lukas dinonaktifkan karena berhalangan untuk melaksanakan tugasnya dan sedang menjalani proses hukum. AHY kemudian menunjuk anggota komisi V DPR, Willem Wandik, sebagai pelaksana tugas (Plt) Ketua DPD Partai Demokrat Provinsi Papua.

Tak berhenti disitu, dalam momentum pernyataan tersebut ternyata juga dibumbui dengan opini dari AHY bahwa dalam kasus Lukas Enembe terdapat indikasi politisasi. Disebutnya bahwa sang gubernur mendapat dua kali ancaman terkait pengisian jabatan wakil Gubernur Papua. Pertama terjadi tahun 2017 sebelum Pilkada Papua 2018. Ancaman kedua terjadi di tahun 2021 pasca wakil Gubernur Papua Kemen Tinal meninggal. Opini serupa juga masih terus ditulis oleh Pendeta Socratez Yoman melalui normshedpapua.com yang menyebut terdapat konspirasi politik dan kriminalisasi terhadap Lukas Enembe. Kemunculan sejumlah opini yang bernada negatif tersebut berpotensi menimbulkan kegaduhan, terutama di wilayah Papua. Untuk diketahui bersama bahwa hingga saat ini pihak Lukas Enembe masih mengkondisikan sejumlah massa untuk melindungi sang gubernur agar tidak dilakukan penjemputan paksa oleh KPK.

Tak Ada Politisasi dan Intervensi dalam Kasus Lukas Enembe

Penilaian dari ketua Partai Demokrat terkait adanya intervensi negara di masa lalu soal calon wakil gubernur Papua Lukas Enembe sempat membuat gaduh publik. Bahkan kasus Lukas Enembe yang hingga kini masih dicermati apakah murni kasus hukum atau bermuatan politis juga mengundang pertanyaan publik. Pemerintah melalui Menko Polhukam, Mahfud MD menanggapi hal tersebut dengan menegaskan bahwa, tidak terdapat kausalitas antara intervensi dengan kasus dugaan korupsi yang saat ini menjerat Lukas Enembe. Kasus hukum sang gubernur tak ada hubungannya dengan politik. Secara hukum pidana, keduanya masalah yang tak ada hubungan kausalitas karena merupakan dua peristiwa yang berbeda.

Berkaitan dengan pernyataan Andi Arief terkait adanya utusan istana, juga diklarifikasi oleh Staf Khusus Mendagri Bidang Politik dan Media, Kastorius Sinaga bahwa tidak benar adanya utusan Presiden Jokowi yang pernah datang ke partai Demokrat untuk merundingkan jabatan wakil gubernur Papua. Terdapat ketidaklogisan dalam kasus tersebut, dimana jarak antara meninggalnya Klemen Tinal dengan penetapan Lukas Enembe sebagai tersangka terpisah satu tahun. Klemen Tinal meninggal pada Mei 2021, sedangkan Lukas Enembe menjadi tersangka pada 5 September 2022. Menurutnya, Andi Arief cenderung insinuatif atau menyindir, memberi tuduhan secara tidak langsung. Padahal tidak ada hubungan kausalitas (sebab-akibat) antara cerita adanya utusan Jokowi datang ke Demokrat dengan dijadikannya Lukas Enembe sebagai tersangka kasus korupsi oleh KPK.

Menanti Jiwa Besar Lukas Enembe Hadapi Proses Hukum

Hingga saat ini, seorang Lukas Enembe dikabarkan masih bersembunyi di rumahnya dengan alasan sakit untuk mengulur proses penyidikan KPK. Sejumlah media juga memberitakan bahwa ratusan warga masih menjaga kediaman sang gubernur di kawasan Koya Tengah, Distrik Muara Tami, Kota Jayapura sambil menenteng senjata tradisional panah dan parang. Sekitar 30 awak media lokal dan nasional diminta meliput keterangan pers keluarga gubernur, massa yang berjaga meminta awak media melepas masker dan memeriksa ID Card pers. Penjagaan masyarakat dilakukan di dua lokasi, yakni saat masuk di kompleks kediaman dan di depan kediaman. Tak tanggung-tangung, jumlah massa diperkirakan mencapai 500-an orang yang terdiri dari mayoritas pria dan sebagian kecil wanita. Setelah melalui pemeriksaan, wartawan dihadapkan dengan ratusan orang masyarakat dengan posisi siap perang yang tiba-tiba muncul dari sisi kiri kediaman Lukas Enembe. Masyarakat berlarian dengan senjata tajam yang siap dilepaskan. Sebuah wujud ketakutan dari sang gubernur atas perbuatannya sendiri.

Sejumlah tokoh hingga kini juga masih merespon terkait kasus sang gubernur. Tokoh agama Papua, Pendeta Albertus Yoku meminta Gubernur Papua Lukas Enembe bersikap kooperatif memenuhi panggilan penyidik KPK. Sikap berani sang gubernur akan membantu meredam situasi di Papua. Aktivis Papua, Charles Kossay meminta Gubernur Lukas Enembe berjiwa besar menjelaskan ke KPK untuk membuktikan terjadi korupsi atau tidak. Jika tidak hadir pasti ada sesuatu di dalamnya. Tokoh agama Katolik di Papua, Pastor Yanuarius You, menilai bahwa korupsi merupakan tindakan tidak bermoral dan tidak sesuai dengan ajaran Alkitab. Bahkan dalam ajaran Gereja Katolik, korupsi dianggap sebagai dosa besar dan merupakan kejahatan sosial karena derajatnya sama dengan membunuh manusia. Banyak oknum pejabat yang diberi tanggung jawab dan kewenangan untuk menyejahterakan masyarakat. Namun demikian, justru menggunakan uang rakyat untuk kepentingan pribadi sehingga menimbulkan kecemburuan sosial, konflik sosial, dan konflik horizontal. Oleh karenanya, oknum pejabat yang terbukti korupsi memang wajib diadili seberat-beratnya sesuai derajat pelanggaran hukumnya, sehingga dapat memunculkan efek jera bagi pejabat-pejabat lain agar tidak melakukan korupsi. Di samping itu, Pastor Yanuarius juga mempertanyakan pihak-pihak yang menolak Otsus jilid dua karena menganggap Otsus jilid pertama gagal. Padahal, kekurangan pada Otsus jilid pertama bukan disebabkan oleh orang Jakarta, melainkan orang-orang Papua sendiri khususnya yang menjadi pemimpin. Ada oknum-oknum yang memperalat dan mengambil uang masyarakat untuk kepentingan pribadi secara tidak bertanggung jawab.

Sementara itu, Tokoh adat dari Sentani Jayapura Yanto Eluay berharap tidak ada benturan jika sampai Lukas Enembe dijemput paksa oleh KPK karena mangkir dari panggilan kasus dugaan korupsi. Sebab, jika sampai terjadi benturan, selain akan merugikan masyarakat adat juga akan memberatkan Lukas Enembe sendiri untuk melaksanakan kewajiban adat. Semua pihak harus menjaga kedamaian dan suasana kondusif.

__

Agus Kosek

(Pemerhati Masalah Papua)

Artikel Terkait

Leave a Comment