Gubernur Papua Lukas Enembe

Hati-hati, Narasi Isu Kriminalisasi Lukas Enembe Sengaja Dihembuskan untuk Pancing Emosi Publik Papua

by Laura Felicia Azzahra
Gubernur Papua Lukas Enembe

nusarayaonline.id – Sungguh tidak kreatif dan jauh dari kata cerdas dalam mengelola suatu masalah dalam hubungannya dengan penggiringan opini publik. Sebuah Isu ‘Kriminalisasi’ masih menjadi ‘lagu lama’ bagi para pendukung Gubernur Papua Lukas Enembe yang secara resmi telah ditetapkan oleh KPK sebagai tersangka dugaan kasus suap dan gratifikasi dalam upayanya untuk mengais dukungan publik. Meski begitu, tetap perlu diwaspadai bahwa kata ‘kriminalisasi’ masih mumpuni dalam mempengaruhi opini hingga emosi publik, khususnya di wilayah Papua.

Salah satu pihak yang masih mengagung-agungkan kata ‘kriminalisasi’ dalam merespon kasus gubernur bumi cenderawasih Lukas Enembe adalah Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Papua. Dalam sejumlah press release dan pemberitaan di media, Dewan Pengurus Daerah (DPD) KNPI Provinsi Papua meminta KPK agar tidak mengkriminalisasi Gubernur Papua, Lukas Enembe. Bagi mereka, Lukas Enembe bukan saja sebagai Gubernur semata dalam pandangan masyarakat Papua. Lukas Enembe disebut sebagai kepala suku besar bagi masyarakat dari berbagai latar belakang, suku, agama, dan ras yang ada di wilayah Papua. Mereka dengan sangat yaki menduga bahwa lembaga KPK sedang bermain dengan kelompok tertentu di pusat untuk merusak citra Lukas Enembe bahkan mengkriminalisasi.

Sebuah logika dangkal dari pihak yang mengaku bagian dari komite nasional pemuda. Sejauh dan sehebat apapun prestasi maupun pengakuan publik terhadap Lukas Enembe, ia tetaplah bagian dari manusia yang dalam keseharian dan tindakannya memiliki unsur kesalahan ataupun kekhilafan. Pejabat yang melakukan tindak korupsi sama saja telah berkhianat karena berpotensi menghambat pembangunan yang berdampak langsung pada kesejahteraan masyarakat. Seluruh masyarakat Papua harusnya mendukung penegakan hukum secara tegas terhadap sang Gubernur demi Papua yang lebih baik. Bukan kemudian berpikir secara kaca mata kuda menyatakan dukungan meski apapun yang terjadi dan dilakukan oleh sang Gubernur. Parahnya,  jika isu kriminalisasi tersebut ternyata merupakan pihak yang dibayar untuk mengkondisikan keadaan hingga titik tertentu. Inilah yang menjadi kewaspadaan bersama. 

KPK Tegaskan Tak Ada Kriminalisasi dalam Kasus Lukas Enembe

Dalam perkembangan kasus yang menimpa Lukas Enembe, pihak KPK melalui Wakil Ketuanya, Alexander Marwata menyatakan bahwa pihaknya akan kembali memanggil Gubernur Papua Lukas Enembe. Sebelumnya, sang Gubernur mangkir dari panggilan tim penyidik dengan alasan sakit. Pihak KPK juga memastikan bahwa tidak ada unsur kriminalisasi terhadap Lukas Enembe. Penegakan hukum dilakukan berdasarkan kecukupan alat bukti. KPK memastikan bahwa pengusutan kasus dugaan suap dan gratifikasi terus berjalan dengan koordinasi dengan penegak hukum di Papua. Penetapan Lukas Enembe sebagai tersangka berdasarkan aduan dari masyarakat. Direktorat Jenderal Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM telah mencegaj Lukas Enembe bepergian ke luar negeri selama 6 bulan hingga Maret 2023.

Korupsi Jadi Salah Satu Penghambat Pembangunan di Papua

Berdasarkan pengamatan Koordinator Indonesia Corruption Watch (ICW), Adnan Topan Husodo dijelaskan bahwa dugaan praktik korupsi yang terjadi di Papua merupakan hasil dari rangkaian masalah kompleks yang melanda bumi cenderawasih. Adanya guyuran dana otonomi khusus (otsus) sebagai kompensasi pendekatan keamanan hingga eksplorasi sumber daya ekonomi menjadikan Papua tempat yang subur untuk praktik korupsi. Berdasarkan data dari KPK, Provinsi Papua memperoleh angka lima kali lebih rendah dari rata-rata nasional dalam indeks upaya pencegahan korupsi. Kemudian dalam proses penegakan hukum, aparat penegakan hukum telah menetapkan 33 orang tersangka kasus korupsi di Papua pada tahun 2021, dan tahun 2018 sejumlah 97 tersangka.

Adanya praktik korupsi di Papua juga tidak lepas dari lemahnya kontrol masyarakat atas kinerja elit politik lokal karena tradisi. Kultur Papua dengan kepala suku yang dominan menjadikan upaya memperkuat fungsi pengawasan berat tantangannya. Kemudian juga adanya perebutan sumber daya ekonomi antara elite global, pemerintah pusat dan pengusaha lokal di Papua. Para aktor tersebut berkelindan membuat maraknya korupsi, seperti praktik kotor mendapatkan izin, memperluas eksploitasi dengan cara curang, hingga keterlibatan oknum penegak hukum sebagai backing.

Lukas Enembe yang saat ini terlibat dalam kasus dugaan korupsi suap dan gratifikasi terkait pengadaan barang dan jasa yang bersumber dari APBD Papua, sebelumnya juga pernah terjerat beberapa kasus hukum. Kasus tersebut antara lain terkait dugaan pelanggaran Pilkada tahun 2017, dugaan penyimpangan anggaran Pemprov Papua, hingga dugaan korupsi dana beasiswa mahasiswa Papua. Namun kasus-kasus tersebut belum sampai ke pengadilan.

Pro Kontra Respon Masyarakat Papua Terkait Kasus Lukas Enembe

Ragam respon yang tak satu suara terhadap kasus yang menimpa Gubernur Papua Lukas Enembe menunjukkan hal yang tak wajar dalam tataran kehidupan bermasyakat hingga kultur setempat. Anggota Jaringan Damai Papuam Adriana Elisabeth beropini bahwa masih adanya suara masyarakat yang mendukung Lukas Enembe di tengah penetapan KPN menunjukkan kekosongan ruang komunikasi antara Jakarta dan masyarakat Papua. Sehingga kasus korupsi yang ditentang di banyak tempat menjadi berbeda di Papua, sebagian justru mendukung gubernurnya. Artinya terdapat perbedaan cara pandang. Terbangunnya komunikasi menjadi salah satu kunci agar perbedaan tersebut tak semakin memanjang.

Pada akhirnya dibutuhkan pendekatan komprehensif yang melibatkan seluruh pihak dalam membenahi tata kelola pemerintahan di Papua guna menekan praktik korupsi, tidak hanya elit lokal Papua namun juga pada tataran pemerintah pusat. Pengandalan isu ‘kriminalisasi’ hanyalah lagu lama dari pihak-pihak yang merasa terusik atas penetapan Lukas Enembe menjadi tersangka. Sebisa mungkin literasi publik terus disampaikan agar masyarakat tak mudah termakan hasutan kata ‘kriminalisasi’ tersebut menjadi mimbar penolakan hingga mobilisasi massa yang berpotensi menimbulkan inkondusifitas di wilayah Papua. Tak seorang pun menginginkan hal tersebut. 

__

Agus Kosek

(Pemerhati Masalah Papua)

Artikel Terkait

Leave a Comment