Pemuda Adat Papua di Sorong Raya, melalui perwakilannya bernama Sem Ulimpa, menganggap kebijakan pemerintah mekarkan daerah otonom baru (DOB) di Tanah Papua menjadi ancaman serius bagi eksistensi wilayah adat dan keberadaan masyarakat adat. Pembangunan infrastruktur kota atau kabupaten baru, menurutnya mengundang investor yang akan menggerus masyarakat hukum adat serta mengancam keberlanjutan wilayah adat yang di dalamnya terdapat hutan adat dan megabiodiversitas hingga pesisir pantai dan perairan di sekeliling pulau Papua.
Anggapan tersebut tentu merupakan tuduhan sesat dan dapat dengan mudahnya terbantahkan. Pasalnya, hadirnya DOB ini justru bertujuan mempercepat kesejahteraan masyarakat di masing-masing wilayah adat yang ada di Provinsi Papua. Berbagai pendekatan yang dilakukan pemerintah dalam membangun serta mempercepat kesejahteraan di Papua selalu mengedepankan dan menjaga kearifan-kearifan lokal masyarakat yang ada beserta lingkungannya termasuk hutan dan tanah adat.
Konstitusi Negara Kesatuan Republik Indonesia telah menjamin perlindungan dan pengaturan yang lebih berpihak pada masyarakat adat serta hukum adat. Pemekaran di Papua bahkan didasari oleh keberadaan wilayah adat dan karakteristik masyarakat adat sehingga pembangunan dilakukan di atas kekuatan wilayah adat setempat. Keaslian dan kearifan lokal yang dimiliki masyarakat termasuk hutan dan tanah serta budaya yang menjadi ciri karakteristik masyarakat adat di setiap wilayah DOB baru akan tetap terlindungi.
DOB Angkat Harkat dan Martabat Orang Asli Papua
Pemekaran merupakan bagian dari amanat UU tentang Otonomi Khusus Papua. Pemekaran itu untuk mempercepat pemerataan pembangunan, peningkatan pelayanan publik, dan kesejahteraan masyarakat, serta mengangkat harkat dan martabat orang asli Papua.
Akselerasi pembangunan di Papua dalam 8 tahun terakhir sangat menggembirakan. Infrastruktur jalan, sekolah, rumah sakit, sarana olahraga, penyeragaman harga BBM seperti di Pulau Jawa, keterhubungan akses jalan dan pembangunan lainnya menjadi bukti nyata pemerintah hadir untuk Papua. Begitupun soal DOB yang memandatkan penyetaraan ekonomi Papua dengan derah-daerah lain di Indonesia, mestinya disambut dengan gembira.
Pembentukan Provinsi baru atau DOB hakikatnya adalah untuk kemaslahatan masyarakat Papua. Sebagaimana sering Presiden Jokowi sampaikan bahwa pada eranya pembangunan infrastruktur tidak hanya berlangasung di Jawa. Tapi juga dilaksanakan di berbagai pulau di Indonesia. Tak terkecuali di tanah Papua. Untuk itu, tidak ada lagi Jawa sentris, melainkan Indonesia sentris.
Persetujuan tiga DOB adalah kebijakan yang sangat luar biasa yang diberikan pemerintah sebagai bentuk keseriusan dalam membangun kesejahteraan masyarakat Papua. Pemekaran ini perlu karena luasnya kondisi geografis Papua yang jauh lebih luas dari Pulau Jawa. Sehingga, dibutuhkan rentang kendali yang diperlebar supaya pelayanan publik kepada masyarakat yang tidak pernah terlayani bisa terwujud. Terbentuknya tiga provinsi baru tersebut akan menyerap sumber daya manusia yang lebih optimal. Khususnya dari warga asli Papua yang tentunya menguntungkan generasi muda yang memiliki kemampuan dari berbagai bidang.
Lembaga Masyarakat Adat Mendukung Penuh DOB
Upaya pemerintah dalam membangun dan memajukan Papua melalui Otsus terus menunjukkan keberhasilan sehingga mendapat dukungan penuh dari berbagai komponen masyarakat di Papua. Termasuk keputusan pemekaran provinsi atau pembentukan Daerah Otonomi Baru (DOB), yang sudah dibanjiri dukungan dari rakyat Papua.
UU Nomor 21 Tahun 2001 tentang Otonomi Khusus (Otsus) Papua sebagaimana telah diubah menjadi UU Nomor 35 tahun 2008 dan UU Nomor 2 tahun 2021 mengatur bahwa Provinsi Papua dan Papua Barat adalah Provinsi Irian Jaya yang diberi otonomi khusus dalam kerangka Negara Kesatuan Republik Indonesia. Otonomi khusus adalah kewenangan khusus yang diakui dan diberikan kepada Provinsi Papua dan Papua Barat untuk mengatur dan mengurus kepentingan masyarakat setempat menurut prakarsa sendiri, berdasarkan aspirasi dan hak-hak dasar masyarakat Papua.
Ketua Lembaga Masyarakat Adat (LMA) Papua, Lenis Kogoya, sudah secara tegas menyatakan dukungan terhadap tiga Daerah Otonomi Baru (DOB) Provinsi Papua, yakni DOB Provinsi Papua Selatan, Provinsi Papua Tengah, dan Provinsi Papua Pegunungan Tengah.
Lenis melanjutkan, LMA sendiri memiliki peran strategis untuk mengawal seluruh program pemerintah yang diatur dalam sejumlah Undang-Undang. Karena itu, dia meyakini LMA akan selalu menjadi garda terdepan untuk memastikan proses pembangunan yang sesuai dan menjawab kebutuhan masyarakat.
Abaikan Suara Negatif dan Bersatu Bangun Papua
Pada dasarnya, kebijakan pemerintah dengan membentuk DOB sepatutnya tidak perlu diragukan apalagi ditentang, karena tujuannya adalah untuk kemajuan Papua. Keistimewaan-keistimewaan yang ada pada Otsus Papua seharusnya menjadikan warga Papua semakin antusias untuk mewujudkan harapan Papua maju, dimana sesuai dengan tujuannya Pemberian Otonomi Khusus bagi Provinsi Papua dimaksudkan untuk mewujudkan keadilan, penegakan supremasi hukum, penghormatan terhadap HAM, percepatan pembangunan ekonomi, peningkatan kesejahteraan dan kemajuan masyarakat Papua, dalam rangka kesetaraan dan keseimbangan dengan kemajuan provinsi lain.
Miris rasanya jika melihat atau mendengar ada warga yang terprovokasi oleh oknum penentang pemerintah yang dengan sengaja memberikan informasi-informasi negatif dan keliru mengenai Otsus dan DOB, sementara sudah jelas bahwa tujuan semua kebijakan itu adalah untuk kesejahteraan rakyat papua. Namun, dapat dipastikan bahwa tidak semua OAP menolak Otsus dan DOB. Bahkan, masyarakat yang menolak sebenarnya berjumlah sangat kecil dibanding yang mendukung, hanya saja mereka lebih militan dalam menggaungkannya. Karenanya, abaikan segala bentuk provokasi yang dilemparkan oleh kelompok perusuh yang membutakan mata terhadap pentingnya Otsus dan DOB bagi masyarakat Papua.
Patut disadari bahwa keseriusan mewujudkan akselerasi di Papua tentu tidak hanya cukup direalisasikan dengan regulasi semata. Perlu dukungan dari seluruh pihak baik dari masyarakat Papua maupun seluruh Bangsa Indonesia. Saling bahu-membahu membangun Papua.
__
Agus Kosek(Pemerhati Masalah Papua)

