KPK Punya Bukti Cukup Seret 3 Kepala Daerah Di Papua

by Laura Felicia Azzahra

Papua, nusarayaonline.id – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menegaskan telah memiliki bukti cukup dalam menyeret tiga kepala daerah di Papuasebagai tersangka. Terbaru, KPK membenarkan telah menetapkan Gubernur Papua, Lukas Enembe sebagai tersangka kasus dugaan suap dan gratifikasi. Lukas mengikuti jejak dua kepala daerah di bumi Cendrawasih yang ikut tersandung kasus hukum di KPK yakni Bupati Mimika, Eltinus Omaleng dan Bupati Mamberamo Tengah, Ricky Ham Pagawak.

Eltinus sebelumnya ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi proyek pembangunan Gereja Kingmi Mile 32. Adapun Ricky Ham ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan suap dan gratifikasi terkait proyek pada Pemkab Mamberamo Tengah. Eltinus kini sudah ditahan KPK, sedangkan Ricky Ham kini berstatus buron.

“Penetapan tersangka dilakukan KPK ini sudah menyangkut tiga kepala daerah ya Bupati Mimika, Bupati Mamberamo Tengah, dan terakhir Gubernur LE (Lukas Enembe). Itu adalah tindak lanjut dari informasi masyarakat. Tentu kami sudah memiliki cukup alat bukti,” ujar Wakil Ketua KPK Alexander Marwata di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Rabu (14/9/2022).

Alex, sapaan akrabnya, menuturkan pihaknya telah melakukan klarifikasi terhadap sejumlah saksi serta memperoleh dokumen-dokumen terkait. Perolehan sejumlah temuan itu membuat KPK yakin penetapan tersangka ketiganya telah berdasarkan pada alat bukti yang cukup.

Alex juga mengungkapkan, pimpinan KPK beberapa kali berkunjung ke Papua dan kerap menerima keluhan dari masyarakat hingga pengusaha di sana terkait nihilnya kehadiran lembaga antikorupsi di daerah tersebut. Diakui Alex, pihaknya sudah lama menerima informasi dari masyarakat Papua terkait praktik korupsi di daerahnya.

Alex menegaskan, pihaknya tidak tinggal diam dalam menyikapi keluhan masyarakat tersebut. KPK telah berkoordinasi dengan berbagai pihak berdasarkan informasi dari masyarakat untuk melakukan tindak lanjut.

“Kami berharap dukungan dari masyarakat Papua terkait upaya pemberantasan korupsi yang kami lakukan,” ungkapnya.

Sumber: beritasatu.com

Artikel Terkait

Leave a Comment