Sejumlah ormas yang tergabung dalam Koalisi Masyarakat Sipil menuding penggunaan pendekatan keamanan dalam penanganan persoalan di Papua kembali memperlihatkan bahwa upaya penyelesaian konflik dan penghormatan terhadap Hak Asasi Manusia (HAM) masih buruk. Penggunaan pendekatan tersebut dianggapnya berimplikasi terhadap eskalasi konflik yang terus meningkat. Sementara itu, Komisi Untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS) turut menyoroti sejumlah pelanggaran HAM di Papua yang melibatkan aparat.
Namun, hal yang masih mereka ‘tutup mata’ ialah bahwa kehadiran aparat keamanan di Papua bertujuan untuk menekan pergerakan dan kebrutalan Kelompok Separatis Teroris Papua (KSTP) yang apabila dibiarkan bebas begitu saja maka akan menimbulkan lebih banyak kerugian baik dalam hal materiil maupun keselamatan masyarakat Papua itu sendiri sehingga mengakibatkan aktivitas sehari-hari di Papua menjadi jauh dari rasa nyaman dan selalu diselimuti oleh ketakutan.
Aparat Keamanan Hadirkan Kenyamanan dan Perlindungan Bagi Masyarakat Papua
Situasi yang aman dan damai tentunya menjadi harapan semua orang di Papua. Untuk itu, pemerintah senantiasa hadir melalui aparat TNI dan Polri demi mewujudkan kondusivitas di Papua sehingga seluruh masyarakat dapat menjalankan aktivitasnya dengan nyaman. Dengan begitu, kegiatan perekonomian dan proses pembangunan pun dapat berjalan lancar yang mana hal tersebut pada akhirnya akan berdampak pada kemajuan daerah serta kesejahteraan masyarakatnya.
Masyarakat Papua menjadi sangat terbantu berkat kehadiran personel TNI-Polri. Sebab, tidak hanya menjaga keamanan, pasukan tersebut juga kerap berperan dalam mengatasi berbagai kesulitan yang dialami oleh masyarakat, seperti misalnya masalah kesehatan, pembangunan jalan, kebersihan lingkungan, menjadi pengajar di sekolah, hingga kepada sektor pertanian yang menjadi sumber pendapatan sejumlah warga di Papua.
Pemerintah Kedepankan Pendekatan Humanis dan Komperehensif
Sejak awal, Pemerintah Indonesia memahami dan menyadari bahwa isu Papua tidak bisa hanya diselesaikan dengan pendekatan militer. Pendekatan komprehensif yang menyangkut pendidikan, kesehatan, dan pengentasan kemiskinan lebih dikedepankan pemerintah untuk menangani persoalan di Papua. Namun, tidak dipungkiri adanya dinamika yang berkembang di Papua, terlebih berulangnya serangan kelompok bersenjata yang menargetkan fasilitas umum hingga pembunuhan terhadap warga sipil bahkan yang bekerja untuk misi kemanusiaan seperti guru, dokter, dan pendeta maupun ustadz.
Dinamika tersebut tentu saja tidak bisa diabaikan. Meskipun demikian, pengerahan tentara dan polisi ke Papua bukan untuk tujuan operasi militer. Aparat keamanan yang berangkat ke Papua berkeyakinan untuk “menaruh cangkul di depan, senjata dikalungkan belakang”. Itu artinya, pendekatan kesejahteraan adalah nomor satu. Kedatangan aparat ke Papua akan mengubah situasi sulit jadi mudah, kemudian kondisi miskin menjadi sejahtera. Seluruh personel juga memiliki fungsi untuk memberikan pembelajaran dan menyalurkan bantuan kesehatan bagi warga Papua.
Berbagai perangkat hukum memajukan Papua sudah tersedia. Antara lain, melalui UU No. 2 Tahun 2021 tentang Perubahan Kedua atas UU No. 21/2001 tentang Otonomi Khusus bagi Provinsi Papua, Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 9 Tahun 2020 tentang Percepatan Pembangunan Kesejahteraan di Provinsi Papua dan Papua Barat, Keputusan Presiden (Keppres) No. 20 Tahun 2020 tentang Tim Koordinasi Terpadu Percepatan Pembangunan Kesejahteraan di Provinsi Papua dan Provinsi Papua Barat, serta yang teranyar ialah tiga UU Daerah Otonomi Baru (DOB).
Pembangunan Kesejahteraan di Papua diarahkan pada transformasi otonomi khusus yang difokuskan pada lima rangka percepatan. Secara garis besar meliputi percepatan pembangunan SDM unggul, inovatif, dan berkarakter, percepatan transformasi dan pembangunan ekonomi, percepatan pembangunan infrastruktur dasar, peningkatan dan pelestarian lingkungan hidup, serta percepatan reformasi birokrasi.
Sehubungan hal tersebut, pemerintah melalui Kemenko Polhukam bersama MPR RI telah sepakat untuk menjadikan kondisi di Papua dan Papua Barat semakin kondusif dengan memperkuat pendekatan humanis emosional melalui tokoh masyarakat Papua. Pelibatan tokoh masyarakat tersebut akan sangat tepat untuk menjembatani sekaligus membantu mensosialisasikan berbagai program kerja yang telah dilakukan pemerintah pusat kepada masyarakat Papua.
KSTP Pelaku Pelanggaran HAM Sesungguhnya
Keamanan di Papua yang terus diganggu oleh KSTP telah menjadi masalah sejak lama. Bahkan, serangan kelompok tersebut kian lama kian brutal dan membabi buta dalam merusak perdamaian di Bumi Cenderawasih. Maka tidak salah bila masyarakat Indonesia meyakini pelaku pelanggaran HAM berat selama ini adalah KSTP. Sehingga, anggapan yang menyebut bahwa aparat melanggar HAM di Papua hanyalah opini yang bias dari kelompok tertentu.
Penegakan hukum terhadap KSTP wajib dilakukan dengan tegas karena mereka memang bersalah dengan melakukan tindak kriminal dan kejahatan lainnya. Apalagi tindakannya tidak hanya sekali atau dua kali, tetapi berkali-kali. Pihak yang diserang bukan hanya aparat keamanan tetapi juga warga sipil, sehingga KSTP harus ditindak secara tegas demi keamanan masyarakat Papua.
Pihak TNI-Polri mendapat dukungan penuh untuk melakukan penegakan hukum di Bumi Cendrawasih, khususnya penindakan tegas terhadap KSTP agar Papua selalu damai. Pelanggaran hak asasi adalah kasus besar dan wajar jika hukumannya maksimal, dengan maksud menimbulkan efek jera bagi anggota lainnya. Masyarakat Papua kompak memberi dukungan jika ada anggota KSTP yang mendapat tindakan tegas agar tidak ada lagi pelanggaran hak asasi di Tanah Papua yang indah.
__
Agus Kosek(Pemerhati Masalah Papua)

